Terkini Nasional
Dicecar Najwa Shihab soal Jeda 10 Hari Video Marah Jokowi, Moeldoko: Itu Enggak Perlu Dibahas Lah
Moeldoko enggan menjelaskan mengapa video marah-marah Jokowi memiliki jeda waktu 10 hari antara kejadian terjadi dengan publikasi video tersebut.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) marah-marah pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada 18 Juni lalu menghebohkan publik.
Hal yang menarik dari video itu adalah video tersebut diunggah 10 hari setelah kejadian terjadi.
Host acara Mata Najwa, Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai maksud jeda 10 hari itu.

• Haris Azhar Sebut Kemarahan Jokowi Aneh: Apa Kewenangan sebagai Presiden Sudah Tidak Bisa Digunakan?
Pada acara Mata Najwa, Rabu (1/7/2020), Moeldoko enggan menjawab jelas alasan jeda 10 hari itu, namun dirinya mengatakan bahwa hal itu adalah strategi.
Awalnya Najwa menanyakan siapa yang dimaksud oleh Jokowi tidak memiliki perasaan.
"Siapa itu yang enggak punya perasaan, apa-apaan ini, saya mengulang (pernyataan) Pak Jokowi, ya pak," tanya Najwa ke Moeldoko.
Moeldoko mengatakan bahwa sindiran yang dilempar oleh Jokowi itu bukan berarti hanya ditujukan kepada para menteri.
"Ya begini di dalam mengelola negara ini bukan saja dari sisi presiden beserta seluruh jajarannya," ujar Moeldoko.
"Karena di situ ada institusi-institusi atau lembaga-lembaga lain yang memiliki kontribusi atas berjalannya sebuah sistem," sambungnya.
Selanjutnya Najwa kembali menanyakan soal kemungkinan pihak yang disindir oleh Jokowi adalah instansi-instansi seperti BI atau OJK.
"Jadi ini bukan kabinet? Ini lembaga di luar kabinet," kata Najwa.
"Ya pastinya seperti itu," jawab Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pada rapat saat itu, instansi-instansi yang disebut Najwa memang semuanya datang menghadiri rapat.
• Telisik Beberapa Ucapan Kemarahan Jokowi, Fahri Hamzah: Presiden seperti Mengiba
Strategi Jeda 10 Hari
Najwa lalu kembali menanyakan seputar video kemarahan Jokowi.