Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Pasutri Penjual Daging Celeng Oplosan, Jual 100 Ribu per Kg, Untung 60 Juta per Tahun

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengamankan pasangan suami istri penjual daging celeng oplosan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Editor: Claudia Noventa
Tribunjabar.id/Daniel A Damanik
Pasangan suami istri jual daging babi atau daging celeng dicampur dengan daging sapi di Mapolresta Cimahi, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengamankan pasangan suami istri penjual daging celeng oplosan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Pasutri berinisial T (45) dan R (24) ditangkap di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB.  

Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait penjualan daging celeng di Padalarang.

Merebaknya Dukun Palsu Penyembuh Virus Corona, Jual Obat Ilegal hingga Mengiklan di Radio

Mendapat kabar informasi tersebut, petugas kemudian menelusurinya hingga berhasil mengamankan T dan R dikediamannya.

Saat diamankan, pasutri ini mengaku sudah 6 tahun menjual daging babi sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Beli dari Pemburu Babi Hutan

Ide menjual daging babi hutan (celeng) itu berawal dari sang isti, R.

R kemudian mengajak suaminya untuk berbuat licik dengan cara mengoplos daging dan daging celeng.

"Ide saya, suami diajak," kata tersangka R saat rilis pengungkapan di Mapolresta Bandung, Selasa (30/6/2020).

R mengaku mendapatkan daging celeng itu dari para pemburu babi hutan di wilayah Sukabumi. Saat dibeli, daging tersebut sudah berbentuk potongan.

"Beli dari pemburu itu Rp 20.000 per kilonya," kata R.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki tengah memperlihatkan barang bukti daging celeng yang dibekukan, di Mapolresta Cimahi, Selasa (30/6/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki tengah memperlihatkan barang bukti daging celeng yang dibekukan, di Mapolresta Cimahi, Selasa (30/6/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) (Kompas.com)

Dioplos dengan Perbandingan 2:1

Dalam menjual daging celeng tersebut, T dan R punya resep khusus untuk meracik daging agar daging celeng tidak terlihat mencolok.

Mereka mengoplos daging celeng dengan daging sapi impor maupun lokal.

Perbandingan dalam pengoplosan yakni 2 kilogram daging sapi impor dicampur 1 kilogram daging celeng.

"Kemudian dijual kepada masyarakat seharga Rp. 100.000 per kilogram, seolah daging yang dijual itu daging sapi," kata Yoris.

Momen Putri Delina Gendong Bayi Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana, Lihat Pertumbuhannya Sekarang

Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
CimahiJawa BaratBandungDaging celeng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved