Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Bunuh Pacar karena Cemburu, Korban Ditutupi Daun Pisang, Biarkan Mengambang di Empang

Tragedi asmara berujung maut terjadi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat menunjukan foto S semasa hidupnya sebelum nyawanya melayang di tangan kekasihnya sendiri, Idik, di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (30/6/2020). 

"Barang yang dibawa pelaku itu motor dan handphone milik korban," tambah Burhanuddin.

Merasa ketakutan, pria 20 tahun itu akhirnya mencoba melarikan diri ke rumah kakeknya yang berada di Kabupaten Serang, Banten dan menitipkan motor korban di rumah sepupunya.

Kendati demikian, usaha melarikan diri pelaku tidak berlangsung lama, karena dia dicokok polisi di kawasan Kecamatan Cibodas Kota Tangerang pada 23 Juni 2020 berserta barang bukti handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menerangkan, pembunuhan keji itu didasari rasa cemburu buta Idik kepada S yang berkomunikasi via WhatsApp dengan pria lain.

"Setelah diketahui oleh tersangka (Idik), ada percakapan yang mungkin menurut tersangka itu membuat cemburu," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota.

Kendati demikian, S menyakinkan kalau pesan tersebut sudah lama sebelum dirinya bertemu dengan Idik melalui Facebook dan menjalin kisah cinta.

Trauma karena gagal menikah pun, lanjut Sugeng, menjadi alasan lainnya Idik gelap mata menghabisi nyawa S.

Bak kesurupan, kisah cinta mereka berujung duka lantaran, Idik menghabisi nyawa S pada Jumat (12/6/2020) dengan cara mencekiknya sampai kehabisan nafas.

"Yang mendasari tersangka sampai melakukan perbuatan pembunuhan adalah, latar belakang psikis yang sebetulnya tersangka pernah akan melakukan pernikahan tetapi batal," jelas Sugeng.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Idik mengaku menyesal dan khilaf karena cemburu dari masalah sepele.

Idik yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik cokelat tersebut mengakui menghabisi S menggunakan tangan kosong.

"Iya khilaf menyesal karena cemburu sama dia (korban). Tangan kosong iya," singkat Idik kepada pewarta.

Idik dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Baru Seminggu Menikah, Ibu Ini Syok Tahu Suami Barunya Justru Perkosa sang Anak: Sakit Hati Saya

Dihantui Trauma Gagal Nikah

Alasan trauma pengalaman gagal menikah, seorang remaja tanggung gelap mata membunuh pacarnya sendiri di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
FacebookTangerangPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved