Terkini Daerah
Kronologi Viral Anak Mau Penjarakan Ibu karena Motor tapi Laporannya Ditolak Kasat Reskrim
M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.
Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
• Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono Ungkap Alasan Tolak Laporan Seorang Anak yang Mau Penjarakan Ibu
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.
Priyo meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekerluargaan.
Berikut fakta selengkanya yang Kompas.com rangkum:
Viral anak yang ingin laporkan ibu kandungnya
Sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," kata Priyo.
• Viral Video Wisuda Drive Thru Pakai Andong hingga Becak, Pihak Kampus Beri Penjelasan
• Tak Kunjung Disalurkan, 4.200 Paket Sembako Bansos Rusak, Termasuk 300 Kg Telur Membusuk di Depok
Kasat Reskrim tolak laporannya
Terkait video viral tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya. Saat dikonfirmasi, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.