Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Viral Anak Mau Penjarakan Ibu karena Motor tapi Laporannya Ditolak Kasat Reskrim

M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.

Tangkapan layar Facebook
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Kronologi Petugas Damkar Dipukul hingga Berdarah saat Mau Padamkan Api, Kaca Mobil Juga Dipecah

Permasalahan dari harta warisan

Diceritakan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

(Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Masalah Motor, Ditolak Kasat Reskrim"

Sumber: Kompas.com
Tags:
ViralLombok TengahPolisiMotorIbu Kandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved