Breaking News:

Virus Corona

Beberkan Syarat Ikuti Ibadah Haji 2020, Dubes Arab Saudi: Kurang dari 60 Tahun, Diutamakan Laki-laki

Duta Besar Arab Saudi, Esam Abid Al-Thaqafiy, menuturkan sistem pelaksanaan ibadah haji terbatas tahun 2020.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
bbc.com/ AFP
Pemberlakuan social distancing pada jamaah yang melaksanakan ibadah di depan Ka'bah di Mekah, Arab Saudi pada bulan April. 

TRIBUNWOW.COM - Duta Besar Arab Saudi, Esam Abid Al-Thaqafiy, menuturkan sistem pelaksanaan Ibadah Haji terbatas tahun 2020.

Ia mengungkapkan sejumlah syarat yang diperlukan oleh para calon jamaah haji untuk dapat mengikuti ibadah tersebut.

Selain itu, perwakilan pemerintah Arab Saudi di Indonesia itu juga menyebutkan upaya mitigasi yang dilakukan untuk mencegah penularan selama ibadah dilaksanakan.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Al-Thaqafiy membeberkan pelaksanaan ibadah haji terbatas tahun 2020 yang akan digelar dengan protokol kesehatan, Minggu (28/6/2020).
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Al-Thaqafiy membeberkan pelaksanaan ibadah haji terbatas tahun 2020 yang akan digelar dengan protokol kesehatan, Minggu (28/6/2020). (Tangkapan Layar YouTube tvOneNews)

Ibadah Haji 2020 Resmi Diadakan, Terbatas Hanya untuk Jamaah yang Sudah Berada di Arab Saudi

Dilansir akun YouTube tvOneNews, Minggu (28/6/2020), Esam Abid Al-Thaqafiy mengatakan bahwa pembatasan tersebut didasarkan dari penelitian yang seksama.

"Sebagaimana diketahui bersama bahwa Virus Covid-19 masih melanda banyak negara dan masih menjangkiti banyak orang," ujar Esam Abid Al-Thaqafiy.

"Karena itu kami melakukan berbagai penelitian dan pembahasan untuk menentukan apakah ibadah haji tetap dibuka atau tidak," imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa kajian tersebut dilandasi data faktual terkait penyebaran virus yang masih merebak di seluruh dunia.

"Dengan memperhatikan keselamatan, kemanan dan kenyamanan para calon jamaah haji, maka kerajaan memutuskan untuk menyelenggarakan ibadah haji yang sangat terbatas, untuk para calon jamaah yang ada di dalam negeri Saudi," kata Esam Abid Al-Thaqafiy.

Untuk pihak-pihak yang akan diperbolehkan mengikuti ibadah haji tersebut, Esam Abid Al-Thaqafiy menyebutkan rincian jumlah kuota jamaah.

"Sepertiga dari total calon jamaah haji adalah warga negara Saudi, sedangkan dua pertiga sisanya merupakan calon jamaah haji mukimin yang memang sedang menetap di Arab Saudi," tuturnya.

Sementara itu, proses penyeleksian para jamaah yang diizinkan mengikuti ibadah terbatas tersebut akan dilakukan oleh masing-masing kedutaan besar.

2 Kelompok yang Diperbolehkan Ibadah Haji oleh Arab Saudi Tahun 2020

Adapun pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah syarat bagi warga yang meliputi usia dan kondisi kesehatan mereka.

"Berumur kurang dari 60 tahun, diutamakan laki-laki dan juga tidak menerima anak-anak untuk ikut berhaji," terangnya.

Sedangkan untuk upaya dari pemerintah sendiri, Esam Abid Al-Thaqafiy mengungkapkan bahwa sejumlah perlengkapan dan persiapan telah dilakukan.

Hal ini terkait pencegahan dan penanganan agar jamaah yang melakukan ibadah haji dapat melaksanakan dengan aman sesuai protokol kesehatan.

Halaman
123
Tags:
Dubes Arab SaudiArab SaudiIbadah HajiHajiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved