Breaking News:

Terkini Nasional

Kader PDIP Geram soal Aksi Pembakaran Bendera, GNPF: Kayaknya Gagah Banget Bela Simbol Partai

Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
WartaKota.com
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ulama Edy Mulyadi, menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP.

Insiden itu terjadi saat unjuk rasa menentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP, Pantas Nainggolan, kemudian menyampaikan tanggapannya atas peristiwa itu dalam tayangan Kompas TV, Jumat (26/6/2020).

Sekjen GNPF Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP, dalam acara Kompas Petang, Jumat (26/6/2020).
Sekjen GNPF Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP, dalam acara Kompas Petang, Jumat (26/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Soal Pembakaran Bendera PDIP, Pakar Hukum Sebut Bukan Menghina Partai: Ekspresi Penolakan RUU HIP

Pantas menyebutkan anggota PDIP geram dengan aksi tersebut karena merasa bendera adalah simbol kehormatan suatu organisasi.

"PDIP di seluruh Indonesia merasa terusik dan tersinggung akibat provokasi pembakaran bendera partai," kata Pantas Nainggolan.

"Kita mengetahui persis bendera adalah simbol kehormatan sebuah partai," jelasnya.

Kasus tersebut kini telah dibawa ke ranah hukum untuk mengungkap dalam pembakaran bendera partai.

Hal itu senada dengan surat perintah yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis (25/6/2020).

"Maka, sebagai reaksi terhadap peristiwa tersebut, PDIP sesuai dengan arahan dari pucuk pimpinan partai, melakukan langkah legal action," kata Pantas.

Menurut Pantas, langkah hukum ditempuh demi menghindarkan dari keributan yang lebih besar.

"Kita tidak mau melangkah di luar aturan hukum, jadi kita menuntut supaya dilakukan penegakan hukum di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Ia kembali menegaskan seluruh kader PDIP merasa tersinggung dengan adanya peristiwa itu.

Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP, Hasto Ungkit Peristiwa Kudatuli 1996: Jangan Uji Kesabaran Kami

Pantas mengibaratkan peristiwa itu sama provokatifnya dengan pembakaran bendera merah putih.

"Tidak boleh terjadi pembiaran provokasi yang seperti ini," tegas Pantas.

Dalam tayangan yang sama, Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi menyebutkan pihaknya mempersilakan jika PDIP akan membawa kasus ke ranah hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)GNPFPembakaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved