Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Pembakaran Bendera PDIP, Pakar Hukum Sebut Bukan Menghina Partai: Ekspresi Penolakan RUU HIP

Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir memberikan tanggapan terkait pembakaran bendera Partai PDIP.

Youtube/Talk Show tvOne
Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir dalam acara Kabar Petang tvOne, Kamis (26/6/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait pembakaran bendera Partai PDIP. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir memberikan tanggapan terkait pembakaran bendera Partai PDIP.

Insiden tersebut terjadi dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dilansir TribunWow.com, Mudzakir menilai pembakaran bendera kebesaran partai PDIP tersebut tidak bermaksud untuk melakukan penghinaan terhadap partai yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan Mudzakir dalam acara Kabar Petang tvOne, Kamis (25/6/2020).

Pembakaran bendera kebesaran partai PDIP itu terjadi dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).
Pembakaran bendera kebesaran partai PDIP itu terjadi dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020). (Youtube/KompasTV)

Bendera Kebesarannya Dibakar, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum: Kami Tengarai Ini Memang Disengaja

Dirinya mengatakan tindakan pembakaran bendera dalam aksi demo tersebut tidak termasuk dalam tindakan pidana.

Menurutnya, hal itu dilakukan tak lain hanya merupakan luapan rasa emosi terkait RUU HIP.

"Sebagai lampiasan emosi maka membakar bendera," ujar Mudzakir.

"Oleh sebab itu, membakar bendera itu bukan bermaksud menghina bendera simbol dari PDIP," jelasnya.

Mudzakir kemudian mengatakan bahwa emosi dari pendemo yang menyasar bendera PDIP itu karena dirasa mempunyai hubungan kuat terkait RUU HIP.

Mereka menanggap bahwa orang-orang PDIP-lah yang mempunyai peran besar dalam RUU HIP yang saat ini tengah menjadi polemik.

Maka dari itu, bendera yang mereka berani bakar adalah bendera PDIP, bukan bendera partai lain.

"Sebagai luapan bahwa kalau menolak HIP itu seolah-olah dia ya harus emosinya juga dilontarkan kepada PDIP," jelasnya.

"Dan simbol menolaknya itu adalah dengan cara membakar bendera."

Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP, Hasto Ungkit Peristiwa Kudatuli 1996: Jangan Uji Kesabaran Kami

"Jadi oleh sebab itu, membakar bendera itu tidak termasuk kategori yang disebut penghinaan, jadi enggak masuk kualifikasi penghinaan," katanya.

"Itu sebagai ekspresi penolakan terhadap RUU HIP, yang diduga sumbernya, idenya, gagasannya dan orang-orang yang terlibat adalah orang-orang PDIP," terangnya menutup.

Halaman
123
Tags:
PDIPPembakaranMegawati SoekarnoputriRUU HIPJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved