Breaking News:

Terkini Nasional

John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Jaminannya Keluarga dan Rekan-rekan Pendeta

Pelaku dalam pembacokan dan penyerangan terhadap korban kelompok Nus Kei, John Kei akhirnya mengajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompas TV
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020). Dirinya mengatakan akan mengajukan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. 

Yusri Yunus Mengaku Dimudahkan dalam Ungkap Kasus John Kei dengan Nus Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengaku dimudahkan dengan adanya hubungan kekeluargaan antara John Kei dan Nus Kei.

Dilansir TribunWow.com, kelompok John Kei menjadi pelaku dalam penyerangan dan pembacokan terhadap korban, yakni kelompok Nus Kei.

Sedangkan seperti yang diketahui, antara John Kei dan Nus Kei masih merupakan keluarga.

John Kei merupakan keponakan dari Nus Kei.

Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan). Nus Kei membantah pesan yang ia kirim kepada John Kei adalah ancaman.
Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan). Nus Kei membantah pesan yang ia kirim kepada John Kei adalah ancaman. (Kolase (Tribunnews/JEPRIMA) dan (Tribun Jakarta))

 

 Terungkap Sikap Anak Buah John Kei pada Penyidik, Polisi: Mereka Gentleman Berani Mengakui

Karena dikatakan Yusri Yunus bahwa memang motif dari permasalahan tersebut didasari karena masalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei sendiri.

"Dari awal sudah saya sampaikan mereka ini semuanya kenal," ujar Yusri Yunus.

"Bahkan ada yang masih hubungan saudara, baik itu dari kelompoknya Nus Kei dan John Kei pun," terangnya.

"Ini masalah pribadi antara Nus Kei dan John Kei."

Tidak hanya antara John Kei dan Nus Kei, namun hubungan keluarga juga pada beberapa para pelaku lainnya.

Selain itu antar kelompok John Kei dan Nus Kei juga banyak yang saling mengenal satu sama lain.

Termasuk satu korban yang meninggal dalam insiden pembacokan di pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

"Ini pun masih hubungan keluarga, sama dengan yang lain," katanya.

"Beberapa pelakunya ini masih ada hubungan keluarga dan saling mengenal kelompok mereka," jelasnya.

 Tubagus Sebut Tak Ada Istilah Preman Dihukum, Kelompok John Kei Dihukum karena Melakukan Kejahatan

Yusri Yunus menilai kondisi tersebut membantu dan memudahkan dalam proses penyidikan untuk mengungkapkan kasusnya.

Karena korban akan mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan tersebut.

"Makanya ini yang salah satu memudahkan kami sebenarnya penyidik untuk bisa mengungkap," kata Yusri Yunus.

"Karena mereka saling kenal, tahu siapa yang datang ke sana merusak, siapa yang melakukan pembunuhan pun tahu semuanya," jelasnya menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 1.00:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
John KeiNus KeiGreen LakeTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved