Terkini Nasional
Bantah Pembakaran Bendera PDIP sebagai Insiden, Sekjen GNPF Sebut Tak Direncanakan: 'Accident'
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi membantah pembakaran bendera PDIP sebagai insiden.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Edy membenarkan dirinya menduga ada pihak yang sengaja membawa bendera PDIP dan tidak terdeteksi saat unjuk rasa.
• Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP, Hasto Ungkit Peristiwa Kudatuli 1996: Jangan Uji Kesabaran Kami
Menanggapi aksi pembakaran bendera itu, DPD PDIP DKI Jakarta kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).
Laporan itu disampaikan pengacara PDIP Ronny Berty Talapessy.
"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera partai PDI-Perjuangan," kata Ronny Berty Talapessy, dikutip dari Kompas.com.
Ronny menilai pembakaran bendera dapat dikenai tindak pidana kekerasan dan/atau penghasutan untuk menyatakan permusuhan, kebencian, penghinaan terhadap golongan partai politik.
Video rekaman aksi tersebut menjadi barang bukti laporan.
Menurut Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta William Yani, laporan itu disampaikan atas perintah pimpinan partai.
William meminta dalang pembakaran bendera PDIP itu diusut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek, juga ada enggak dalangnya, ada enggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," kata William Yani.
• Respons Gibran saat PDIP Solo Tolak Pengunduran Diri Purnomo dari Balon Wali Kota: Ranahnya Pak Rudy
Lihat videonya mulai menit 4:40
Tanggapi Kegeraman Kader PDIP
Sebelumya Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP.
Insiden itu terjadi saat unjuk rasa menentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).
Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP, Pantas Nainggolan, kemudian menyampaikan tanggapannya atas peristiwa itu dalam tayangan Kompas TV, Jumat (26/6/2020).