Breaking News:

Virus Corona

Soal Pernikahan Berujung Duka, Keluarga Mempelai Sebut KUA Beri Kelonggaran hingga Tak Banyak Tamu

Acara akad pernikahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung duka bagi keluarga.

Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan - Acara akad pernikahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung duka bagi keluarga. 

Acara akad nikah tersebut digelar ketika Kota Semarang masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Tahap III yang berlaku 8 Juni hingga 21 Juni 2020 seperti yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PKM dalam percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang.

Dalam PKM tahap III tersebut antara lain menyebutkan kegiatan sosial seperti pemakaman dan pernikahan tetap boleh dilakukan dengan pembatasan jumlah 30 orang dan harus menerapkan prosedur dan ketetapan kesehatan.

"30 itu jumlah maksimal. Tapi juga harus melihat kondisi ruangan. Luas atau sempit dan aturan jarak 1-2 meter harus terpenuhi," imbuh Hakam.

Data Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat jumlah kasus positif Covid-19 per 18 Juni sebanyak 291 orang, naik menjadi 591 orang per 24 Juni yang tersebar di 16 kecamatan.

"Belum turun, ini masih naik terus. Jadi tidak ada kata lain warga harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan sustainable. Orang selama tiga bulan mungkin sudah bosan di rumah dan begitu keluar seperti euphoria. Makanya harus selalau diingatkan." Hakam mengingatkan.

Di Kota Semarang terdapat tiga rumah sakit melayani swab test yakni Rumah Sakit Wongsonegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), dan Rumah Sakit Kariadi.

"Kalau lab di rumah sakit penuh, kolaborasi dengan lab se-Jateng. Dua Minggu ini kita kirim sampel tes ke Solo, Yogyakarta. Ya, nyebar supaya semua terkendali dan cepat dapat hasilnya.

Hakam mengakui keterbatasan laboratorium rujukan dalam menerima sampel test juga menghambat kecepatan proses identifikasi. Ditambah lagi prosedur panjang mulai dari perencanaan tempat atau lokasi rapid test dan swab test, pencatatan, hingga pembaharuan data.

"Yang jadi persoalan ketika harus antre sampel swab test karena kuota di lab terbatas. Kita harus cari lab yang tidak banyak antrean. Pandai-pandai kita melihat lab mana yang kosong dan bisa dimasuki agar hasilnya cepat. Per tanggal 25 Juni, kita juga masih punya 311 PDP yang menunggu hasil. Kasihan kalau mereka terlalu lama berada di karantina."

Dia mengingatkan agar warga jangan kaget melihat lonjakan kasus positif.

"Pokoknya jangan kaget. Kalau dalam 1-2 minggu ini kita mendapatkan hasil (Covid-19) yang luar biasa tinggi. Iya karena tes makin intensif dan kami lakukan dengan multiple swab, ambil sampel dari hidung dan tenggorokan," tandasnya.

Data siagacorona.semarangkota.go.id pada 25 Juni 2020 menujukkan, jumlah Covid-19 meninggal sebanyak 127 orang, PDP 1637 orang, Dalam Perawatan dan Perbaikan Klinis sebanyak 592 orang dan ODP sejumlah 4.236 orang. Sedangkan yang sembuh 566 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di BBC dengan judul "Covid-19 tewaskan ibu dan adik mempelai usai akad pernikahan di Semarang: "KUA memberi kelonggaran"

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
SemarangPernikahanCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved