Terkini Nasional
Soal Aksi John Kei, Debt Collector Ini Ungkap Filsafat dari Maluku: Kita Malu Melakukan yang Jahat
Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena turut menanggapi kasus premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribun Jakarta
Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan). Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena turut menanggapi kasus premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.
Sebelumnya diketahui ada persoalan sengketa tanah yang diduga menjadi penyebab kemarahan John Kei.
Meskipun begitu, Nus Kei menyebutkan masalah sengketa itu sudah selesai sejak lama.
"Makanya dari tadi saya bilang, ini mungkin cuma karena emosi. Egonya keponakan saya dan ego saya," katanya.
"Saya mungkin masih bisa kontrol ego saya, tapi ponakan saya mungkin tidak bisa," lanjutnya.
Nus Kei juga mewajarkan sikap John Kei yang baru saja mendapat status bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
Seperti diketahui, John Kei menjalani hukuman selama 7 tahun 10 bulan akibat kasus pembunuhan berencana.
"Saya memaklumi mungkin dia juga baru keluar," kata Nus Kei. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)