Breaking News:

Terkini Nasional

Enggan Disamakan John Kei, Debt Collector Ini Tak Mau Disebut Preman: Mereka Punya Cara yang Beda

Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena angkat bicara tentang aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV/TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kolase foto Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena dan John Kei. Marsyel Ririhena angkat bicara tentang aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei. 

TRIBUNWOW.COM - Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena angkat bicara tentang aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (25/6/2020).

Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai diberitakan aksi penyerangan kelompok John Kei terhadap rumah milik pamannya, Nus Kei, di di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena menanggapi penyerangan kelompok John Kei, dalam acara Rosi, Kamis (25/6/2020).
Pengusaha Jasa Keamanan Marsyel Ririhena menanggapi penyerangan kelompok John Kei, dalam acara Rosi, Kamis (25/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Dalih John Kei soal Serangan Bisa Tak Diperhitungkan, Polisi: Dia Bisa Beri Keterangan Apapun

Sebagai pemilik usaha jasa penyedia keamanan, Marsyel menyebutkan dirinya memiliki cara yang berbeda dengan kelompok John Kei.

Hal itu ia terangkan karena banyak yang memiliki persepsi penagih utang (debt collector) identik dengan preman.

Marsyel menerangkan usaha jasa keamanan miliknya sudah memiliki landasan hukum.

"Di dalam dunia collection ada beberapa tahapan juga, selain kita punya perusahaan sekuriti," jelas Marsyel.

"Perusahaan itu punya izin BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan). Personel sekuriti itu dilengkapi juga dengan sertifikat-sertifikat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang koridor untuk menagih, apa yang melanggar hukum dan tidak melanggar hukum," lanjutnya.

Marsyel menerangkan perusahaannya juga melengkapi para personelnya dengan sertifikat dan dilatih untuk bekerja profesional.

"Hal-hal seperti itu yang kita berikan kepada personel yang turun ke lapangan agar mereka semua bersertifikasi dan profesional," paparnya.

"Apabila ada tindakan pelanggaran hukum, itu merupakan tanggung jawab oknum," lanjut Marsyel.

Ia menegaskan usaha jasa keamanan miliknya sudah bersertifikasi legal.

Marsyel lalu menanggapi kasus John Kei yang juga mengaku sebagai debt collector.

Mengaku Merasa Ketakutan, 1 DPO Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri: Khawatir Dapat Aksi Balasan

Ia menyebutkan kemungkinan kelompok John Kei memiliki cara yang berbeda dengan perusahaannya.

Meskipun begitu, Marsyel enggan berkomentar banyak tentang hal itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
MalukuJohn KeiPremanGreen Lake
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved