Breaking News:

Terkini Internasional

Terdampak Kebijakan Baru Visa Pekerja Asing, Seorang Ibu Terpisah dengan Dua Anak Usia 6 dan 3 Tahun

Sebuah keluarga terpisah akibat kebijakan penangguhan visa H1-B yang diputuskan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah keluarga terpisah akibat kebijakan penangguhan visa H1-B yang diputuskan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dan dua anak tersebut terancam terpisah hingga akhir tahun.

Hal ini terjadi lantaran perbedaan kewarganegaraan antara pasangan tersebut dengan anak-anak mereka.

Twitter Memasang Label Peringatan di Atas Cuitan Trump, Sebut Mengandung Ancaman dan Kekerasan

Diketahui, Trump telah menangguhkan penerbitan green card dan menghentikan visa untuk pekerja asing hingga akhir tahun 2020.

Upaya ini diklaim dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi warga AS yang terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 secara ekonomi.

Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi visa berjenis H1-B untuk para pekerja asal India yang bekerja di bidang teknologi.

Dilansir channelnewsasia.com, Rabu (24/6/2020), pasangan suami Kaustubh Talathi dan sang istri Poorva Dixit memiliki kewarganegaraan India.

Sementara kedua putri mereka yang masih kecil berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Mereka terancam terpisah setelah kebijakan penangguhan green card dan pemberhentian visa kerja di Amerika dihentikan hingga akhir tahun.

Awalnya, Poorva Dixit yang dikabari bahwa ibunya sedang kritis, bergegas terbang ke India pada awal Maret.

Ia terpaksa meninggalkan kedua anaknya dengan sang ayah karena adanya kekhawatiran akan penularan Virus Corona.

Jelang Pemilihan Presiden AS 2020, Trump Dinilai Menaikkan Isu Rasial untuk Mencari Dukungan

Sebagai pekerja sementara di bidang pengembangan sofware, Dixit tahu bahwa untuk kembali ke rumah ia harus pergi ke konsulat AS di Mumbai untuk mendapatkan cap visa baru di paspornya.

Hal ini sesuai dengan aturan bagi beberapa pemegang visa ketika mereka bepergian di luar negeri.

Pada 16 Maret, sehari sebelum pengangkatan visanya, konsulat ditutup karena pembatasan Virus Corona.

Delapan hari kemudian ibunya meninggal.

Halaman
12
Tags:
Amerika SerikatDonald TrumpVisaPekerja AsingMumbaiIndia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved