Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Lina Ngamuk di Persidangan, Tak Terima Pembunuh Anaknya Hanya Dituntut 15 Tahun Penjara

Arick Batlayar, orangtua mahasiswi akper, Lina Indiani (18) yang dibunuh pada Desember 2019 lalu, mengamuk di persidangan di PN Sidoarjo.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube/KompasTV
Arick Batlayar, orangtua mahasiswi Akper Kerta Cendekia, Lina Indiani (18) yang dibunuh pada Desember 2019 lalu, mengamuk di persidangan 

TRIBUNWOW.COM - Arick Batlayar, orangtua mahasiswi Akper Kerta Cendekia, Lina Indiani (18) yang dibunuh pada Desember 2019 lalu, mengamuk di persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Rabu (24/6/2020), Arick tak terima mendengar jaksa hanya menuntut terdakwa 15 tahun penjara.

Ia berharap, pelaku yang membunuh anaknya secara keji dituntut hukuman mati.

Kisah 4 Jam Mencekam Bidan dan Perawat yang Disekap oleh Rampok di Angkot, Sempat Kena Bogem Mentah

Gerak-gerik Mencurigakan, 3 Remaja Ini Ternyata Bawa Senjata Rakitan untuk Balaskan Dendam Saudara

Dalam rekaman video yang beredar, Arick tampak berteriak dan mengamuk, hingga dipegangi sejumlah orang.

Lantaran suasana menjadi gaduh, Arick kemudian dibawa ke luar ruang sidang.

Dalam teriakannya, Arick bahkan mengatakan tak takut membunuh pelaku, apabila ancaman hukumannya hanya 15 tahun penjara.

"Lebih baik saya membunuh (balas), saya masuk (penjara) 15 tahun, saya tidak takut," teriaknya.

Di luar persidangan, Arick menangis mengungkapkan rasa kecewanya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)

"Keputusannya apa, tuntutannya itu cuma 15 tahun," ucap Arick.

"Saya rasa 15 tahun itu tidak masuk dalam pikiran kami sebagai keluarga, apalagi saya sebagai orangtua."

"Sebab kalau kita melihat persoalan pembunuhan ini memang terlalu sadis."

"Kita manusia membunuh sebuah binatang saja, kita punya rasa kasih sayang, tapi ini tidak punya ada rasa kasih sayang," bebernya.

Arick kemudian mengungkapkan kekejian pelaku saat membunuh anaknya.

Di mana setelah korban tewas, rambutnya dicukur, ditelanjangi, hingga hendak dibakar untuk menghilangkan jejak.

"Masak tidak masuk dalam pembunuhan berencana, yang saya tekankan, kalau itu tidak dikatakan pembunuhan berencana, ngapain tidak ajak adiknya sama-sama ambil laptop," ungkap dia.

Halaman
123
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanSidoarjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved