Terkini Daerah
Serang Rumah Nus Kei karena Cekcok Jual Tanah, Ini 5 Pasal yang Dijatuhkan ke Kelompok John Kei
John Kei dan anak buahnya terancam akan dijerat pasal berlapis setelah melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - John Kei dan anak buahnya terancam akan dijerat pasal berlapis setelah melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Sebelumnya terjadi penyerangan sekelompok orang di Perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020) sore.
Kelompok tersebut menyerang dan merusak rumah milik Nus Kei.

• Kelompok John Kei Juga Serang Daerah Kosambi, Bacok Anak Buah Nus Kei hingga Tewas
Diketahui kemudian John Kei beserta 25 orang lain digerebek di rumahnya di Perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, malam hari setelah kejadian itu.
Dilansir TribunWow.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan keterangan tentang kejadian itu melalui konferensi pers dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Senin (22/6/2020).
Diketahui konflik bermula saat terjadi hasil pembagian jual tanah tidak memuaskan kedua belah pihak.
Selain penyerangan di Green Lake City, sebelumnya terjadi pembacokan dua pengendara sepeda motor di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari yang sama.
Kejadian itu menewaskan Yustus Dowing Rahakbau (45) dan membuat Angki Rumatora (38) tertebas pada jarinya.
Menurut Nana, hal itu sudah direncanakan sebelumnya.
"Ada perencanaan pembunuhan terhadap Saudara NK dan AR atau YDR," kata Nana Sudjana.
• Saling Ancam Lewat WA, Terungkap Motif Cekcok John Kei dan Nus Kei: Tak Puas Pembagian Jual Tanah
Kelompok di bawah kepemimpinan John Kei itu juga sudah merencanakan pembagian tugas dalam kelompok.
"Kemudian ada juga pembagian tugas atau peran. Jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran tadi," jelasnya.
"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," lanjut Nana.
Meskipun begitu, masih dilakukan pendalaman terhadap komplotan ini.
"Sampai saat ini para pelaku, yaitu 30 orang, masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman peran," papar Nana.