Terkini Nasional
Orangtua Murid Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Protes PPDB Zonasi Bersyarat Usia
Ratusan orangtua murid menyerbut Balai Kota Jakarta, mereka memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (23/6/2020)
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ratusan orangtua murid menyerbut Balai Kota DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (23/6/2020), mereka memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak orangtua murid bahkan sampai ada yang menangis saat mengungkapkan prostesnya.
• Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB, Kepsek: Itu Biasa, Tiap Tahun Ada
Sementara itu, wali murid lain tampak membawa berbagai tulisan berisi keluhan dan sindiran.
Apalagi terkait Sistem Informasi Pendataan Nilai Raport (Sidanira).
"12 apakah masuk? Ini sangat memberatkan bagi kita," kata wali murid, Devi.
"Anak saya nilainya cukup bagus, nilai sidanira nya 8,5, berarti 8 rata-rata anak saya."
"Bukan tidak masuk, jadi sidanira itu tidak dilihat, yang dilihat hanya berdasarkan umur."
"Anak masuk SMA umur 19 tahun, SDnya masuk berapa? Tinggal kelaskah dia? Masuk SD kelas 1 umur berapa? Ini tidak berpihak pada kita," sambungnya.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Ratu menjelaskan mengenai tuntutan para orangtua murid.
"Tuntutan kami berkaitan dengan PPDB zonasi itu tanggal 25, kami minta Pak Anies (Anies Baswedan-red) selaku pimpinan Provinsi Jakarta untuk membatalkan zonasi dari sisi usia," ucap Ratu.
"Karena judulnya saja zonasi, seharusnya kita melihat jarak, bukan usia," imbuhnya.
Ratu menyebut, apabila usia tetap dijadikan syarat, pihaknya meminta sebagai syarat terakhir, bukan yang utama.
Lebih lanjut, Ratu juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Ketua Umum Sekda DKI Jakarta.
"Mereka beralasan, beberapa hari yang lalu juga sudah sama seperti ini," kata Ratu.