Breaking News:

Terkini Nasional

Nasib John Kei setelah Ditangkap karena Serang Anak Buah Nus Kei, Terancam Hukuman Mati

John Kei ditangkap polisi karena menjadi otak di balik penyerangan anak buah Nus Kei. John Kei terancam hukuman mati, ini fakta selengkapnya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - John Kei sebenarnya baru bebas dari penjara.

Kini John Kei terancam kembali lagi meringkuk di balik dinginnya jeruji besi.

John Kei, dalam ini bersama 29 anak buahnya, terancam hukuman mati.

John Kei beserta puluhan anak buahnya itu dinilai bermufakat terkait pembunuhan berencana, penganiayaan dan perusakan.

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Persoalan Tanah Disebut Jadi Motif Penyerangan John Kei, Nus Kei: Memang Ada Sebuah Pekerjaan

1. Ditemukan puluhan tombak, samurai, hingga anak panah saat penangkapan kelompok John Kei

Polisi mengamankan 30 orang dari kelompok John Kei terkait kasus penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

John Kei dan anak buahnya diringkus di markasnya di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam.

Selain mengamankan 30 orang tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi penyerangan.

"Barang bukti yang kami sita ada empat kendaraan roda empat yang digunakan saat beraksi, 28 tombak, 24 senjata tajam, dua ketapel panah, tig anak panah, dua stik bisbol, 17 HP, dan satu decoder," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (22/6/2020).

Pantauan TribunJakarta.com, senjata tajam yang diamankan di antaranya berupa samurai dan golok.

Namun, saat ini pihak kepolisian masih mencari barang bukti senjata api yang digunakan kelompok John Kei saat kabur dari Green Lake City.

Kelompok John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan. Salah satunya mengenai jempol kaki kanan sekuriti perumahan.

"Proyektilnya belum kita temukan," ujar Direktur Reserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Diserang John Kei, Nus Kei Ungkap Filsafat Suku Kei dari Maluku: Itu Sangat Mengikat Kami

2. Dipicu masalah hasil penjualan tanah

Masalah pribadi menjadi motif penyerangan oleh kelompok John Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
John KeiNus KeipenyeranganHukuman Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved