Breaking News:

Terkini Daerah

Perdagangan Orang di Puncak, Satu PSK Bisa Layani 3 Pria Nakal Semalam dengan Tarif Beragam

Polisi mengungkap kasus tindak perdagangan orang di wilayah Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi Lima orang PSK berusia remaja yang diduga dijajakan secara online di sebuah aplikasi media sosial di Kota Tasikmalaya diamankan Satreskrim Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10/2019). Polisi mengungkap kasus tindak perdagangan orang di wilayah Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

"Kami telah mengamankan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang, ia dikenakan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 dan terancam penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar Niki melalui sambungan telepon, Minggu (21/6/2020).

 

Petugas gabungan dari Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak, Sabtu (20/6/2020) malam.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres lainnya. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang. (TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Perempuan Muda Bisa Layani Sampai Tiga Pria Hidung Belang dalam Sehari,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)CianjurCovid-19Hidung Belang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved