Breaking News:

Terkini Nasional

Gaji Ke-13 2020 untuk PNS Tak Kunjung Cair, Begini Jawaban dari Kemenkeu

Pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Claudia Noventa
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi Uang 

Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada 2016. Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Belasan ASN di Semarang Positif Covid-19, Ganjar Pranowo: Ada Hubungan Keluarga dengan di Pemprov

Besaran THR ini tergantung dari instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin. 

Sementara itu, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR. Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapan Gaji Ke-13 2020 PNS Cair? Ini Jawaban Kemenkeu

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
GajiPegawai Negeri Sipil (PNS)Kemenkeu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved