Kasus Novel Baswedan
Pengakuan Korban Penganiayaan Kasus Sarang Burung Walet: Yang Tembak Kaki Saya Novel Baswedan
Irwansyah Siregar, korban penganiayaan kasus sarang burung walet, mengungkap kesaksian atas peristiwa yang dialaminya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Irwansyah Siregar, korban penganiayaan kasus sarang burung walet, mengungkap kesaksian atas peristiwa yang dialaminya.
Dalam penuturannya, Novel Baswedan diduga terlibat dalam penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.
Kasus tersebut kerap dimunculkan lagi saat Novel menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

• Tak Terima Pengacara Novel Minta Bukti Kasus Burung Walet, Korban: Saya Ini Sekolah Juga Pak
Dilansir TribunWow.com, Irwansyah mengungkapkan alasan yang membuat dirinya yakin pelakunya adalah Novel Baswedan.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).
Awalnya Irwansyah menyebutkan kasus tersebut tidak kunjung diselidiki.
"Berkasnya sudah teregister. Jaksa sudah ditetapkan, hakim sudah ditetapkan," kata Irwansyah Siregar.
"Jadi sebagai korban ini mohon segera disidangkan," lanjutnya.
Ia mengakui melakukan pencurian sarang burung walet bersama beberapa rekan lainnya.
"Kami memang sebagai pelaku. Saya, Doni, Ali, Yuliansyah, itu sebagai pelaku," aku Irwansyah Siregar.
Ia menyebutkan rekan-rekannya tidak melawan saat ditangkap.
Meskipun begitu, penganiayaan dilakukan terhadap para tersangka.
"Kami ketangkap di gedung tidak ada melakukan perlawanan. Tertangkap tangan kami di gedung," papar Irwansyah.
"Sampai di gedung, kami ditendang, dipukul. Sampai ke bawah digulingkan kami," lanjutnya.
• Minta Bantuan Jokowi, Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Sarang Burung Walet Ingin Novel Diadili
Tidak hanya itu, penganiayaan berlanjut sampai di dalam mobil saat menuju polres.
Irwan mengaku dipukuli.
"Sampai dibawa ke mobil, dipukul terus. Di dalam mobil sampai menuju kantor Polres itu kami digebukin," kata Irwan.
Ketika ditanya tentang keberadaan Novel saat itu, Irwan mengaku tidak tahu-menahu.
Ia juga mengaku tidak tahu siapa sosok polisi yang bernama Novel Baswedan.
"Waktu itu saya tidak melihat. Saya tidak tahu yang namanya siapa Novel, siapa beliau. Yang saya tahu anggota kepolisian Polres Bengkulu," kata Irwansyah.
Irwan lalu menjelaskan alasan bisa mengaitkan peristiwa itu dengan Novel Baswedan.
Ia mengaku Kasatreskrim Polres Bengkulu tersebut yang menembak kakinya.
"Karena dia itu penembakannya pada saya. Yang menembak kaki saya beliau, Novel Baswedan," papar Irwan.
"Saat kami diperiksa pun beliau ada sampai di kantor Polres Bengkulu," tambahnya.
• Nama Novel Diseret Lagi dalam Kasus Sarang Burung Walet, Kuasa Hukum: Ketika Diusut Itu Bohong
Lihat videonya mulai menit 2:00:
Debat dengan Kuasa Hukum Novel Baswedan
Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).
Kurnia menilai Irwansyah tidak dapat menunjukkan bukti bahwa Novel Baswedan adalah pelaku penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.
• Beberkan Sosok Orang Kuat di Balik Kasusnya, Novel Baswedan Curiga Ada Skenario: Saya Menduga
Meskipun begitu, Irwansyah tidak terima dan merasa kasusnya sudah memiliki cukup alat bukti untuk diselidiki.
"Sudah saya bilang, Novel itu pelakunya. Dia berada di belakang saya," tegas Irwansyah Siregar.
Namun Kurnia tetap menuntut alat bukti yang digunakan untuk menyampaikan tuduhan.
Ia menilai bukti yang digunakan dalam kasus tersebut hanya berdasarkan pengakuan saksi.
"Semua orang bisa ngomong kayak gitu, Pak. Buktinya apa?" tanya Kurnia Ramadhana.
Irwansyah mengungkit ada bukti peluru yang digunakan Novel.
"Kok semua orang? Buktinya peluru proyektil yang menembak," sanggah Irwan.

Kurnia segera membantah dengan menyebutkan penggunaan peluru adalah rekayasa.
Hal itu ia sampaikan saat membaca laporan Ombudsman terhadap kasus yang menyeret nama Novel Baswedan tersebut.
Kurnia juga menyindir sikap Irwansyah yang menolak percaya dengan laporan Ombudsman.
Menurut dia, hal itu dapat dianggap tuduhan serius.
"Peluru ini dalam laporan Ombudsman ada rekayasa ketika mengambil barang bukti itu," ungkap Kurnia.
"Ketika Anda sampaikan laporan Ombudsman merupakan kebohongan, maka itu adalah tuduhan serius karena Ombudsman adalah lembaga negara," lanjutnya.
Irwansyah segera mengambil berkas perkara praperadilan yang dijilid oranye.
• Pertanyakan Peran Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Saor Siagian: Mengapa Ini Mati-matian Membela
"Pak Kurnia, ini apa gunanya? Apa gunanya ini kalau memang bohong?" tanya Irwan sambil memukul keras berkas itu.
"Anda juga mengabaikan temuan Ombudsman," balas Kurnia.
"Berarti pengadilan yang bohong," sahut Irwan lagi.
Kurnia kembali meminta Irwan menjelaskan dasar tuduhannya bahwa Novel adalah pelaku penganiayaan.
"Apa yang Anda sampaikan, Anda ucapkan itu? Kita enggak tahu isinya apa," kata Kurnia.
"Praperadilan," seru Irwan dengan nada tinggi. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)