Kasus Novel Baswedan
Sebut Bintang Emon Dikerjai 'Buzzer', Haris Azhar Ungkit Kasus Veronica Koman: Itu Jadi DPO
Aktivis HAM Haris Azhar membahas komika Bintang Emon yang diserang akun anonim (buzzer).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Haris Azhar membahas komika Bintang Emon yang diserang akun anonim (buzzer) terkait kritiknya dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya Bintang Emon dituduh menggunakan sabu-sabu dan diserang akun email pribadinya oleh sejumlah akun anonim.

• Refly Harun Benarkan Bintang Emon terkait Anehnya Kasus Novel Baswedan: Enggak Mungkin Iseng
Perundungan itu muncul setelah Bintang Emon mengkritik tuntutan 1 tahun penjara terhadap kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Awalnya Haris Azhar menilai tidak ada yang salah dalam kritik Bintang Emon.
Ia juga menyoroti Bintang Emon yang justru diserang karena sikap kritisnya.
"Menurut saya kalaupun dia salah, apakah dia boleh diserang? Dan kalau sudah diserang, kenapa enggak dibela oleh penegak hukum?" tanya Haris Azhar.
Haris lalu membandingkan dengan aktivis HAM Veronica Koman.
Seperti diketahui, Veronica Koman sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena bersikap kritis dengan isu-isu rasisme di Papua.
Veronica juga diketahui kerap diserang buzzer akibat sikapnya tersebut.
"Kalau di tempat lain, yang mengkritik atau menyerang, saya kasih contoh ekstrem Veronica Koman," ungkit Haris Azhar.
"Itu sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

• Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19
Haris menyebutkan justru para buzzer anonim yang menyerang Bintang Emon dan Veronica Koman tidak pernah ditindak.
Ia menyinggung keduanya memiliki kemiripan, yakni sikap kritis dengan kebijakan pemerintah.
"Tapi giliran ada orang nyerang-nyerang si Emon, yang mengkritik. Ketika ada orang ngerjain Emon atau ngerjain Veronica Koman, atau ngerjain siapapun yang mengkritik negara dengan kebijakannya, itu dibiarkan," papar Haris.