Cerita Selebriti
Punya Sertifikat sejak 2015, Kuasa Hukum Tegaskan Geprek Bensu Tetap Milik Ruben Onsu: Ada Legalitas
Pengacara Minola Sbayang menegaskan bahwa Geprek Bensu tetap milik Ruben Onsu dan tidak akan mengubah nama.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Sementara itu, ia mengatakan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.
"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian," terangnya.
"Itu sudah dialihkan ke kami," ucap Minola.
"Jadi oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.
Seperti diketahui, Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu sebelumnya memang menggunggat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menggunakan merek I Am Geprek Bensu.
Namun, Mahkamah Agung (MA) RI telah menetapkan PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tegaskan Geprek Bensu Tetap Milik Ruben Onsu, Sebut Punya Sertifikat Sejak 2015