Cerita Selebriti
Punya Sertifikat sejak 2015, Kuasa Hukum Tegaskan Geprek Bensu Tetap Milik Ruben Onsu: Ada Legalitas
Pengacara Minola Sbayang menegaskan bahwa Geprek Bensu tetap milik Ruben Onsu dan tidak akan mengubah nama.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Minola Sbayang menegaskan bahwa Geprek Bensu tetap milik Ruben Onsu dan tidak akan mengubah nama.
Polemik merek Geprek Bensu antara Ruben Onsu dan Benny Sujono hingga kini masih mencari penyelesaian.
Pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengatakan bahwa tidak diperbolehkan menggunakan merek orang lain.

• Dampak Polemik Kasus Geprek Bensu, Ruben Onsu Alami Stres, Kuasa Hukum: Buat Dia Tidak Bisa Tidur
Hal itu disampaikan Minola Sebayang dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/6/2020).
"Logika hukumnya ketika kita menganggap bahwa Bensu itu adalah singkatan dari Benny Sujono harusnya semuanya akan dibatalkan," ucap Minola.
"Karena tidak boleh kita menggunakan brand orang lain," sambungnya.
Minola menjelaskan, nama Bensu yang sudah dilindungi oleh Undang-undang itu merupakan singkatan dari Ruben Onsu.
Ruben mengajukan permohonan penetapan nama merek Bensu sebagai singkatan namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tapi pada kenyataannya, kalau kita lihat dari dokumen-dokumen hukum yang ada," jelasnya.
"Bensu itu yang punya penetapan nama singkatan Bensu hanya Ruben Onsu sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Minola.
"Jadi amar putusannya jelas menetapkan, nama Bensu merupakan singkatan dari Ruben Onsu," imbuhnya.
• Respons Ruben Onsu saat Lihat Hasil Ujian Bahasa Indonesia Betrand Peto: Saya Maunya Onyo Rileks
Lebih lanjut, Minola sambil membacakan amar putusan menyebutkan, perubahan nama Benny Sujono bukanlah Bensu.
"Cuma mereka sendiri memberikan singkatan Benny Sujono adalah Bensu," ujarnya.
Minola kembali menegaskan, nama Bensu juga telah dilegalkan sebagai singkatan dari Ruben Onsu.
Hal itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tapi secara legal, mereka nggak punya legalitas untuk menggunakan singkatan Bensu,' papar Minola.
"Karena yang punya legalitas untuk singkatan Bensu adalah Ruben Onsu."
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya.
• Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu Ungkap Kondisi Ruben Onsu hingga Beri Pesan Bijak
Minola menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 sudah tertera bahwa hak atas merek yang terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena perjanjian.
Sementara itu, ia mengatakan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.
"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian," terangnya.
"Itu sudah dialihkan ke kami," ucap Minola.
"Jadi oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.
Seperti diketahui, Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu sebelumnya memang menggunggat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menggunakan merek I Am Geprek Bensu.
Namun, Mahkamah Agung (MA) RI telah menetapkan PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tegaskan Geprek Bensu Tetap Milik Ruben Onsu, Sebut Punya Sertifikat Sejak 2015