Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Curi Motor dan Sempat Dianiaya sampai Babak Belur

Warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunjambi/Muzakkir
Abu Djailani kuasa hukum Raja menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan yang dialami kliennya. 

Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 wib. Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor.

Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan isterinya.

Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit.

Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh termasuk wajah.

Pihak keluarga menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga mereka minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian.

Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Kejadiannya tanggal 9 Juni lalu, namun mereka baru minta bantuan dengan kami," kata Abu Djaelani, Kamis (18/6).

Dia menyebut jika setelah keluar dari rumah sakit, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut, nyeri dan sebagainya. Oleh keluarg, dia kembali dibawa kerumah sakit.

"Dia dirawat lagi tiga hari. Jadi total masuk rumah sakit enam hari," imbuhnya.

Abu menjelaskan, oknum polisi yang memproses kliennya benar-benar tidak etis, dimana orang yang tidak melakukan perbuatannya dipaksa untuk mengaku sampai-sampai menggunakan kekerasan bahkan dikeroyok.

"Selain tindakan kekerasan, selama disana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.

Soal Gadis 16 Tahun yang Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 8 Orang, Polisi Lakukan Razia Toko Obat

"Ketika dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pelaku, kenapa petugas tidak antarkan dia ke rumah. Harusnya diantar ke rumah, minta maaf dengan keluarga, ini malah dilepaskan begitu saja," sambungnya.

Kondisi saat ini, korban masih syok dan merasa sakit, namun Abu Djaelani belum melaporkan kasus ini ke Propam Polres Merangin, sebab kakak kandung korban yang diketahui sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian Intelkam Polres Merangin masih ingin permasalahan ini diurus oleh dia.

"Saya diminta oleh korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke Polisi, berarti kakak korban tidak dipercaya mereka dalam mengurus persoalan ini. Mungkin dalam waktu dekat akan dilaporkan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum memberikan keterangan apapun.

Dihubungi melalui ponselnya Lutfi tidak merespon, baik telepon maupun WhatsApp pribadinya, begitu juga dengan kasat Reskrim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Digebuki Petugas

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
PolisiKasus Salah TangkapKabupaten Merangin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved