Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Curi Motor dan Sempat Dianiaya sampai Babak Belur

Warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunjambi/Muzakkir
Abu Djailani kuasa hukum Raja menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan yang dialami kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.

Informasi yang dihimpun, warga yang bernama Badia Raja Situmorang (26) itu dituduh sebagai pencuci sepeda motor.

Awalnya dia tengah asyik bermain game di sebuah warnet di Kota Bangko.

Sekitar pukul 15.00 wib, datang beberapa orang yang mengaku sebagai polisi langsung mengamankannya untuk dibawa ke Mapolres Merangin.

Sebagai warga yang taat hukum, Raja mengikuti perintah dari anggota tersebut.

Setelah masuk ke Mobil, rupanya bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.

Kapolres Merangin Ngaku Sudah Minta Maaf pada Keluarga Korban Salah Tangkap di Jambi: Ada Mediasi

Di sana Raja diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu.

Bahkan seorang anggota merupakan teman baiknya ketika masih remaja.

Kala itu dia menjawab yang sejujurnya, dimana dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait pertanyaan petugas tersebut.

Dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencuri sepeda motor.

Karena tidak mengakui, dirinya mendapatkan pukulan.

Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oleh oknum tersebut.

Kala itu dirinya sempat menjerit meminta pertolongan dengan warga, namun entah didengar entah tidak, dirinya tidak tahu.

Sekitar pukul 17.00 wib, dirinya kembali dimasukkan ke dalam mobil.

Dia dibawa kearah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.

Setelah itu mereka kembali ke arah Bangko. Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.

Selanjutnya mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.

Nasib Dua Pelaku Begal Polisi yang Pura-pura Bantu Kecelakaan, Ditangkap dalam Waktu Tiga Jam

Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke Mapolres.

Di Polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
PolisiKasus Salah TangkapKabupaten Merangin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved