Breaking News:

Terkini Daerah

Kedutaan Besar AS Angkat Bicara Kasus Buron FBI Russ Medlin: Kami Sungguh-sungguh Tanggung Jawab

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) turut mengomentari kasus Buron FBI Russ Medlin yang baru saja yang ditangkap di rumah sewanya di Kebayoran Baru.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture situs nvsexoffenders.gov
Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant. 

TRIBUNWOW.COM - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) turut mengomentari kasus Buron FBI Russ Medlin yang baru saja yang ditangkap di rumah sewanya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (18/6/2020).

Dikutip TribunWow.com dari keterangan tertulis yang didapat Metro TV pada Rabu (17/6/2020), Kedubes AS mengaku akan bertanggung jawab.

Mereka akan memberikan layanan konsuler pada Russ Medlin.

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Kesaksian Warga soal Buron FBI Ditangkap setelah Setubuhi 3 ABG, Perempuan Datang Silih Berganti

"Kami mengetahui adanya laporan mengenai penangkapan seorang warga AS di Jakarta, Indonesia."

"Kami sungguh-sungguh bertanggung jawab dalam memberikan layanan konsuler kepada warga negara AS di luar negeri dan memantau perkembangan situasinya," tulis Kedubes AS.

Sebagaimana diketahui Russ tertangkap setelah bersetubuh dengan tiga ABG.

Sebelumnya, Russ Medlin juga memiliki kasus serupa di AS pada 2005 dan 2008.

Meski demikian, Kedubes AS tidak ingin berkomentar lebih lanjut.

"Karena pertimbangan masalah privasi, kami tidak dapat berkomentar lebih jauh untuk saat ini," lanjutnya.

Wadireskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa Russ Medlin akan menghadapi dua tuntutan sekaligus.

Pertama tuntutan di Amerika Serikat dan kedua tuntutan di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Roberto Pasaribu melalui sambungan telepon dengan Metro Tv News pada Rabu (17/6/2020).

"Jadi sebenarnya dia saat ini juga sudah menghadapi nanti dua tuntutan baik dalam proses dari pengadilan negeri, pengadilan di Amerika," ujar Roberto.

Namun, Russ harus menjalani proses hukum di Indonesia terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke negaranya.

Sebagaimana diketahui, Russ tersandung kasus kejahatan seksual pada anak.

Halaman 1/3
Tags:
Buronan FBIPedofiliaAmerika Serikat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved