Kasus Novel Baswedan
Ali Ngabalin Wajarkan Novel Baswedan Kecewa, Haris Azhar: Jaksa Itu Bukan Rongsokan, Dibiayai Negara
Aktivis HAM Haris Azhar menanggapi Alli Ngabalin yang mewajarkan jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil tuntutan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Kenapa saya bilang pengadilan sandiwara? Karena pengadilan tidak bisa menyerap fakta-fakta yang terjadi," ungkap Haris.
Ia menyinggung ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam perkara tersebut, contohnya sejumlah barang bukti yang hilang padahal sudah diserahkan ke penyidik.
Dikatakan, barang bukti tersebut tidak ikut diperiksa saat sidang.
"Ada barang bukti yang dihilangkan. Hilangnya itu di kantor polisi, padahal ada tetangga yang mengumpulkan barang bukti, menyerahkan ke polisi dan barang itu enggak muncul di pengadilan," paparnya.
Tidak hanya itu, ia menunjukkan kejanggalan lain ada pada pengacara kedua terdakwa.
Seperti diketahui, kedua terdakwa Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis adalah anggota polisi.
"Menariknya, bukan cuma jaksa, kuasa hukum terdakwa juga aparatur negara dari kepolisian," kata Haris.
"Ada nama-nama yang dulu menjadi penyidik di peristiwa ini, setelah tiga tahun kemudian dia duduk sebagai kuasa hukum pelaku," tambahnya.
• Deretan Saksi yang Tak Diundang ke Sidang Novel Baswedan, Lihat Wajah Pelaku Asli dan Pernah Ngobrol
Lihat videonya mulai menit 4.20:
Wajar Jika Novel Kecewa
Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin menilai wajar jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil tuntutan kedua pelaku penyerangan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).
• Di Mata Najwa, Novel Baswedan Mengaku Sering Difitnah dan Diolok: Harus Sabar, Saya Maafkan Pelaku
Dalam pernyataan sebelumnya, Novel sempat mengakui kecewa ketika mendengar hasil tuntutan pelaku yang menyerangnya.