Breaking News:

Tetkini Nasional

Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat

Pakar Hukum Pidana UII, Muzakir membandingkan tuntutan hukum antara kasus Novel Baswedan dengan Wiranto.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Talk Show tvOne
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir dalam acara Kabar Siang tvOne, Rabu (17/6/2020). 

"Sedangkan kalau kasus Novel itu mestinya adalah tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu yang ancaman dalam penganiyaan adalah tertinggi dalam kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan," kata Muzakir.

"Memang agak janggal tadi dikatakan selisihnya kenapa 15 tahun. Itu kejanggalan dari sisi dampak kejahatan atau akibat kejahatan," terangnya.

Muzakir mengatakan bahwa dampak yang diakibatkan kepada Wiranto bisa disembuhkan dan buktinya saat ini sudah sehat.

Sedangkan untuk Novel tentunya akan kehilangan selama-lamanya.

"Pak Wiranto dioperasi sudah sembuh tidak ada luka-luka dan sebagainya yang dia sudah sehat," katanya.

"Tetapi Novel Baswedan itu kena mata dan dia buta untuk seumur hidup, selama-lamanya."

"Dan itu adalah sebagai alat indera yang penting dalam hubungannya dengan publik."

 Bintang Emon Diserang Pasca-Kritik Kasus Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Itu Justu Langgar UU ITE

Maka dari itu, menurutnya dengan melihat dari segi dampak, maka seharusnya bisa lebih berat dari sekadar tuntutan 1 tahun penjara.

Dirinya menambahkan paling tidak bisa sama dengan tuntutan kepada dakwaan Wiranto.

"Jadi kalau menurut saya lihat dari dampak kejahatan seharusnya adalah lebih berat daripada atau paling tidak sama berat dari kontruksi dari dakwaan kepada Novel Baswedan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.20:

Kritikan Bintang Emon

Pakar Komunikasi Prof. Henri Subiakto buka suara terkait kasus Novel Baswedan yang sudah merembet ke komika Bintang Emon.

Bintang Emon menjadi sasaran serangan setelah menyuarakan kritik dengan gaya stand-up comedinya.

Dilansir TribunWow.com, Henri menyarankan supaya Bintang Emon melaporkan soal serangan yang menimpa dirinya.

Bintang Emon
Bintang Emon (Instagram/bintangemon)

 Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial

Halaman
123
Tags:
Novel BaswedanWirantoPakar Hukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved