Kasus Novel Baswedan
Haris Azhar Ungkap Kejanggalan di Persidangan Novel Baswedan, Mulai CCTV hingga Pelaku Ketiga
Haris Azhar mengatakan banyak fakta-fakta yang terjadi di lapangan tidak dihadirkan dalam proses persidangan pelaku penyerang Novel Baswedan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Haris menyayangkan karena di dalam persidangan kasus Novel, isi rekaman CCTV tidak dihadirkan.
"Jadi bukan saksi pemilik CCTV tapi adalah CCTV-nya diambil, dibuktikan, digunakan, diperbandingkan dengan saksi-saksi yang ada," ujar dia.
Haris menuturkan, berdasarkan keterangan beberapa saksi orang yang pernah mengintai dan menyerang Novel adalah orang yang sama.
Merujuk dari analisa tersebut, Haris juga menagih bukti absensi dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif.
"Kalau misal dua orang ini yang benar melakukan, mereka tugas di Brimob, berarti mereka melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelumnya. Berarti mereka absen dari pekerjaannya," terang dia.
"Mana buktinya kalau mereka absen misalnya kaya begitu."
Kemudian Haris lanjut menyoroti bagaimana ada saksi-saksi yang tidak dihadirkan dalam pengadilan.
Padahal sejumlah saksi tersebut sebelumnya sudah lebih dulu diperiksa oleh Polsek, Polres dan Polda.
"Lalu ada sejumlah saksi-saksi yang tidak dihadirkan ke persidangan yang melihat pagi itu sebelum penyerangan dan beberapa hari sebelumnya," kata Haris.
"Jadi ada beberapa informasi, beberapa kesaksian yang sudah menjadi berita acara di proses penyidikan."
Tidak dihadirkannya sejumlah saksi, menurut Haris seperti mengabaikan upaya pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kok sekarang malah berubah total, jadi ini kan kalau diliat pengadilan ini sebetulnya dia tidak punya relasi dengan beberapa upaya yang dilakukan oleh polisi itu sendiri," ucap Haris.
• Bintang Emon Diserang Pasca-Kritik Kasus Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Itu Justu Langgar UU ITE
Lihat videonya mulai menit ke-1.37:
Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan
Sebelumnya diberitakan, Novel Baswedan meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terhadap penegakan hukum di Tanah Air.