Virus Corona
Di Surabaya, Driver Ojol Sudah Boleh Angkut Penumpang, Bagaimana Protokol Kesehatannya?
Para pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat Surabaya telah bisa mengakses fitur angkutan penumpang untuk roda dua di aplikasi mereka.
Editor: Lailatun Niqmah
"Lalu, apakah itu gratis atau harus bayar dan ditanggung sendiri oleh mitra ojol. Ini juga kami masih koordinasi dengan pihak aplikator," kata Daniel.
Daniel berharap pembukaan kembali fitur angkutan penumpang ini bisa membantu penghasilan para pengemudi yang sempat menurun drastis selama beberapa pekan terakhir.
"Untuk itu, kami berpesan dan berharap agar rekan-rekan ojol Surabaya dapat mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi new normal."
"Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di wilayah Surabaya," kata dia.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.
Pada Pasal 24, diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi, mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring (online).
Perwali itu juga mengatur protokol kesehatan yang harus dijalankan setiap operator ojek online atau taksi online.
• Orangtua Meninggal hingga Anak-Istri Ikut Terinfeksi, Ini Pesan dr DDY sebelum Wafat karena Corona
"Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan."
"Di samping itu, kapasitas penumpang untuk taksi online juga harus diatur 50 persen," kata dia.
Sementara untuk driver ojol, ia meminta para pengemudi membawa sekat partisi atau penghalang droplet.
Hal ini meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengemudi dan penumpang.
"Ojol sudah boleh angkut penumpang, tapi harus dilapisi partisi, sehingga bisa menghalangi kalau ada percikan atau droplet akan mengenai jaket, membahayakan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya telah membuka data alamat pasien Covid-19.
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.
Fikser berharap pengemudi ojol memanfaatkan peta sebaran pasien Covid-19 itu agar lebih berhati-hati dalam mengambil penumpang.
"Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu," ujar Fikser.
(Kompas.com/Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang di Surabaya"