Kasus Novel Baswedan
Bintang Emon Diserang Pasca-Kritik Kasus Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Itu Justu Langgar UU ITE
Pakar Komunikasi, Prof. Henri Subiakto memberikan tanggapan terkait adanya 'serangan' yang ditujukan kepada komika Bintang Emon.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Simak videonya mulai menit ke- 4.22:
Politisi Gerindra: Jangan Henti Suarakan Kebenaran
Komika Bintang Emon kini banyak diserang terkait tanggapannya terhadap kasus Novel Baswedan.
Bintang Emon mengkritik tuntutan satu tahun atas kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.
Akibat kritikan itu, Bintang Emon bahkan sampai disebut pengguna barang-barang terlarang.
Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco turut memberikan tanggapannya.
• Perbandingan Tuntutan pada Terdakwa Kasus Novel Baswedan, Penusukan Wiranto hingga Habib Bahar
Dilansir TribunWow.com dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (16/6/2020), Sufmi Dasco tetap menyatakan dukungannya pada Bintang Emon.
Sufmi meminta agar masalah ini jangan membuat Bintang Emon berhenti berkarya.
"Namanya Komika Bintang Emon itu terus saja berkarya dalam menyuarakan sesuatu, itu memang ada saja hambatannya," ujar Sufmi.
Poliitikus Partai Gerindra tersebut meminta agar jangan sampai masalah ini membuatnya berhenti kritis pada pemerintah.
"Saya pikir hal-hal ini jangan dijadikan hambatan untuk kemudian menyuarakan kebenaran," kata dia.
Lihat vidoenya mulai menit ke-2:54:
• Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif
Sementara itu, Bintang Emon sendiri sempat mengungkapkan kritiknya mengapa pelaku penyiraman merasa tidak segaja telah menganiaya Novel.
Ia juga mengkritisi ringannya tuntutan hukuman bagi dua pelaku penyiraman Novel.
Karena terus dibully sebagai pengguna, Bintang Emon lantas membuktikan dirinya bukan seperti yang dituduhkan.