Breaking News:

Terkini Nasional

Bintang Emon 'Diserang' Gara-gara Kritisi Kasus Novel, Pakar Komunikasi: Belum Tentu juga Buzzer

Pakar Komunikasi, Hendri Subiakto turut menanggapi kritikan Komika Bintang Emon terkait kasus Novel Baswedan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
channel Youtube Talk Show tv One
Hadir di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (16/6/2020), Pakar Komunikasi, Hendri Subiakto turut menanggapi kritikan Komika Bintang Emon terkait kasus Novel Baswedan. . 

"Karena undang-undang ITE itu ada larangan menyebarkan, mendistribusikan, informasi elektronik yang muatannya itu mencemarkan nama baik," jelas Hendri.

Jika hanya mengutarakan pendapat soal suka tidak suka menurut Hendri tidak melanggar ITE.

"Apa mencemarkan nama baik? Itu kan menuduh sesuatu pada seseorang."

"Jadi kalau hanya tidak suka atau katakalanlah mengatakan orang ini jelek itu hal yang biasa, itu bukan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Namun, kalau sampai menuduh maka hal itu bisa dipermasalahkan dengan UU ITE.

"Tapi kalau sudah nuduh pakai narkoba, nuduh sebagai bandar, itu menuduhkan sesuatu hal, dilarang oleh undang-undang ITE maupun KUHP Pasal 310," kata Hendri.

"Siapa yang harus melaporkan? Ya yang melaporkan korban, harus korban sendiri. Artinya ya harus Emon sendiri yang lapor." (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
Bintang EmonNovel BaswedanBuzzerPenyiraman Air Keras
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved