Breaking News:

Terkini Nasional

Bintang Emon 'Diserang' Gara-gara Kritisi Kasus Novel, Pakar Komunikasi: Belum Tentu juga Buzzer

Pakar Komunikasi, Hendri Subiakto turut menanggapi kritikan Komika Bintang Emon terkait kasus Novel Baswedan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
channel Youtube Talk Show tv One
Hadir di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (16/6/2020), Pakar Komunikasi, Hendri Subiakto turut menanggapi kritikan Komika Bintang Emon terkait kasus Novel Baswedan. . 

Laporan itu berguna untuk mengetahui siapa orang yang telah memfitnah dirinya.

Selain itu laporan itu juga bisa berguna untuk meredakan kesalahpahaman yang terjadi karena saling menuduh.

"Nah artinya supaya apa, akun-akun yang mengintimidasi ataupun menuduh dia itu jelas, siapa pelakunya,. biarkan penegak hukum yang mencoba untuk melakukan tracking kepada akun-akun itu."

"Jadi itu akan menunjukkan bahwa dengan apa yang terjadi dibanding misalnya dibiarkan, kalau dibiarkan siapa yang rugi, bisa banyak pihak saling tuduh," jelas Hendri.

Bintang Emon Dibully karena Kritik Kasus Novel, Politisi Gerindra: Jangan Henti Suarakan Kebenaran

Lihat videonya mulai menit ke-10.10:

Sebut Masyarakat Tengah Sensitif

Pada kesempatan yang sama, Hendri merasa apa yang dilakukan Bintang Emon tidak melanggar Undang-undang Teknologi dan Elektronik (ITE).

Pasalnya terkait masalah sosial yang menurut Hendri, sekarang masyarakat lebih sensitif.

"Tidak ada persoalan dengan undang-undang ITE, kalau mau dikaji mungkin hanya dengan nilai-nilai sosial yang sekarang masih terbelah, masih orang sensitif secara sosial."

"Jadi di masyarakat kita ini memang masih sensitif, kalau tidak suka dengan sesuatu pendapat kadang kala reaksinya itu agak over," ujar Hendri.

Hendri menilai, masyarakat yang sensitif bukan hanya yang menolak suatu pendapat, namun dengan yang mendukung.

"Baik yang mendukung maupun yang menolak tapi dalam konteks undang-undang ini bukan persoalan hukum."

"Ini hanya persoalan sosial saja, persoalan sosial yang sensitifnya masyarakat terhadap isu-isu tertentu," kata dia.

Terkait intimidasi yang didapatkan Bintan Emon akibat kritikan soal Novel itu, Hendri menilai bahwa yang mengintimidasi itulah yang melanggar ITE.

 Puji Aksi Bintang Emon yang Berani Bersuara, Ketua WP KPK: Mewakili Suara Idealis Kaum Muda

Sebagaimana diketahui, Bintang Emon dituduh sebagai pengguna narkoba tanpa ada bukti yang jelas.

"Saya kan melihat ya kata-katanya intimidasi dia dituduh sebagai pelaku narkoba, kalau itu justu melanggar undang-undang."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
Bintang EmonNovel BaswedanBuzzerPenyiraman Air Keras
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved