Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku yang Bacok Pengendara Motor dan 2 Ponakannya hingga Tewas Diikat Warga di Pagar Rumah

Seorang pria di Desa Sumilin, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk pihak kepolisian lantaran membacok 3 korban dan menyerang warga.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dok Humas Polres Luwu Utara
Pelaku pembunuhan dua bocah dan menganiaya pengendara roda dua di desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Luwu Utara berhasil dibekuk polisi, Senin (15/06/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Desa Sumilin, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk oleh pihak kepolisian lantaran membacok dan menyerang 3 warga, Minggu (14/6/2020).

Pria berinisial AB (30) tersebut, tega membunuh kedua keponakannya yang baru berusia 5 tahun dan melukai sepupunya yang sedang lewat di lokasi.

Terungkap kemudian bahwa pria tersebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa lantaran menderita gangguan jiwa.

Bahkan, saat warga berusaha menenangkan pelaku, ia malah memburu warga tersebut dengan mengacungkan parang.

Suasana di lokasi pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020).
Suasana di lokasi pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020). (Istimewa via TribunLutra.com)

Dua Bocah Dibunuh Tiba-tiba oleh Pemuda, Pelaku Lanjutkan Aksi dengan Menganiaya Pengendara Motor

Dilansir Tribun-Timur.com, Senin (15/6/2020), Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapat laporan.

Mereka tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan mendapati pelaku telah terikat di pagar.

Ternyata, seusai menebas dua keponakan perempuannya, IC (5) dan SN (5), serta melukai sepupunya, Ramlan, pelaku masih sempat mengamuk.

Warga yang berusaha membekuk pelaku menjadi sasaran kejaran dan amukan AB yang berusaha melukai mereka dengan parang.

Tak lama kemudian, warga berhasil membuat senjata yang dipegang AB tersebut terjatuh.

Lalu warga beramai-ramai menangkap pelaku tersebut dan mengikat tangan serta kakinya di pagar rumah.

"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.

"Kami bisa membawanya ke Polres," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, kedua keponakan AB meninggal karena luka bacokan di kepala dan leher bagian belakang.

Sementara itu, Ramlan yang menderita luka di bagian telinga dan kaki, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sedang Bermain, Dua Bocah Berusia 5 Tahun Dibunuh Paman secara Sadis di Masamba

Dilansir Kompas.com, Senin (15/6/2020), Budi sempat menyebutkan bahwa pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit pada tahun 2013 akibat gangguan kejiwaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Sulawesi SelatanPolisiMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved