Breaking News:

Mayat Terbakar di Mobil

Kliennya Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh Pupung Sadili, Pengacara Aulia Kesuma: Ini Terlalu Sadis

Pelaku pembunuhan berencana ayah dan anak, yakni Pupung Sadili dan M Adi Pradana, yakni Aulia Kesuma dijatuhi hukuman mati, Senin (15/6/2020).

Tribun Jakarta
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan berencana ayah dan anak, yakni Pupung Sadili dan M Adi Pradana, yakni Aulia Kesuma dijatuhi hukuman mati, Senin (15/6/2020).

Demikian pula dengan anak Aulia Kesuma yang juga ikut dalam rencana pembunuhan itu, yakni Geovanni Kelvin turut dijatuhi hukuman mati.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Aulia Kesuma, Firman Chandra menganggap vonis yang ditimpakan pada kliennya itu terlalu sadis.

Ia pun menyinggung sejumlah negara yang menghapuskan hukuman mati.

Kuasa Hukum Aulia Kesuma, Firman Sandra, menyebutkan akan mengajukan banding terhadap vonis hukuman mati, Senin (15/6/2020).
Kuasa Hukum Aulia Kesuma, Firman Sandra, menyebutkan akan mengajukan banding terhadap vonis hukuman mati, Senin (15/6/2020). (Capture YouTube iNews)

Dihukum Mati, Aulia Kesuma Ajukan Banding Termasuk Minta Tolong Jokowi, Harap Vonis Mati Dihapus

Aulia Kesuma Pembunuh Pupung Sadili Divonis Hukuman Mati, Begini Nasib 2 Eksekutor dan Para Pembantu

Hal itu disampaikan Firman Chandra dalam kanal YouTube KompasTV, Senin (15/6/2020).

"Ini terlalu sadis, pertama semua negara sudah menghapuskan yang namanya hukuman mati," kata Firman.

"Kasus apapun, baik pembunuhan, tindak pidana korupsi ataupun narkoba."

Menurut Firman ada sejumlah hal yang sebenarnya bisa dijadikan pertimbangan jaksa untuk meringankan hukuman Aulia Kesuma dan sang putra.

Ia pun menyinggung pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana.

Hingga kini, satu pembunuh bayaran itu masih buron.

"Sekali lagi, di pledoi kami sudah jelaskan banyak hal-hal yang meringankan kalau dilihat dari sudut kita sebagai manusia," ujar Firman.

"Pertama, jelas bahwa perencana utamanya yang namanya Aki belum tertangkap."

"Di awal sebenarnya kita sudah meminta untuk JPU menghadirkan," sambungnya.

Sang Anak Jadi Alasan Kuasa Hukum Aulia Kesuma Minta Banding soal Vonis Hukum Mati: Siapa yang Asuh?

Namun, hal berbeda disampaikan oleh kakak Pupung Sadili, Nani Sadili.

Nini mengatakan, akan terus memantau kasus pembunuhan adiknya itu.

Halaman
1234
Tags:
Aulia KesumaPupung SadiliMayat Terbakar di Mobil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved