Mayat Terbakar di Mobil
Kliennya Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh Pupung Sadili, Pengacara Aulia Kesuma: Ini Terlalu Sadis
Pelaku pembunuhan berencana ayah dan anak, yakni Pupung Sadili dan M Adi Pradana, yakni Aulia Kesuma dijatuhi hukuman mati, Senin (15/6/2020).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan berencana ayah dan anak, yakni Pupung Sadili dan M Adi Pradana, yakni Aulia Kesuma dijatuhi hukuman mati, Senin (15/6/2020).
Demikian pula dengan anak Aulia Kesuma yang juga ikut dalam rencana pembunuhan itu, yakni Geovanni Kelvin turut dijatuhi hukuman mati.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Aulia Kesuma, Firman Chandra menganggap vonis yang ditimpakan pada kliennya itu terlalu sadis.
Ia pun menyinggung sejumlah negara yang menghapuskan hukuman mati.

• Dihukum Mati, Aulia Kesuma Ajukan Banding Termasuk Minta Tolong Jokowi, Harap Vonis Mati Dihapus
• Aulia Kesuma Pembunuh Pupung Sadili Divonis Hukuman Mati, Begini Nasib 2 Eksekutor dan Para Pembantu
Hal itu disampaikan Firman Chandra dalam kanal YouTube KompasTV, Senin (15/6/2020).
"Ini terlalu sadis, pertama semua negara sudah menghapuskan yang namanya hukuman mati," kata Firman.
"Kasus apapun, baik pembunuhan, tindak pidana korupsi ataupun narkoba."
Menurut Firman ada sejumlah hal yang sebenarnya bisa dijadikan pertimbangan jaksa untuk meringankan hukuman Aulia Kesuma dan sang putra.
Ia pun menyinggung pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
Hingga kini, satu pembunuh bayaran itu masih buron.
"Sekali lagi, di pledoi kami sudah jelaskan banyak hal-hal yang meringankan kalau dilihat dari sudut kita sebagai manusia," ujar Firman.
"Pertama, jelas bahwa perencana utamanya yang namanya Aki belum tertangkap."
"Di awal sebenarnya kita sudah meminta untuk JPU menghadirkan," sambungnya.
• Sang Anak Jadi Alasan Kuasa Hukum Aulia Kesuma Minta Banding soal Vonis Hukum Mati: Siapa yang Asuh?
Namun, hal berbeda disampaikan oleh kakak Pupung Sadili, Nani Sadili.
Nini mengatakan, akan terus memantau kasus pembunuhan adiknya itu.