Terkini Daerah
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Lingkungan Gereja Depok Disinyalir Sejak 2006, Berikut Modusnya
Pria berinisial SPM (42) ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan pada sejumlah anak di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial SPM (42) ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan pada sejumlah anak di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.
Diketahui, pencabulan tersebut dilakukan SPM yang merupakan anggota pengurus gereja pada anak-anak bianaannya yang aktif dalam pelayanan.
Mengetahui hal tersebut, pihak gereja turut membantu pengungkapan kasus dengan melakukan investigasi terhadap anak-anak di bawah umur yang diduga menjadi korban aksi bejat pelaku.
• Temukan Jasad Wanita di Apartemen Surabaya, Petugas Lakukan Evakuasi dengan APD, Ternyata Pengusaha
Dilansir Kompas.com, Senin (15/6/2020), pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan, menerangkan bahwa pihaknya masih terus mendapat laporan pengakuan korban.
Setelah kasus tersebut naik ke permukaan, orangtua yang anak-anaknya pernah berada dibawah naungan SPM, mulai mencari tahu dan menanyai sang anak.
"Sekarang memang tim kami masih terus menerima laporan anak-anak yang mengaku menjadi korbannya pelaku," kata Tigor.
Hingga saat ini, total terdapat 11 korban yang disinyalir terkait dengan kasus pencabulan oknum pengurus gereja tersebut.
"Yang mengaku langsung kepada saya, setidaknya yang sudah clear mengaku, ada 6 orang. Tapi, yang masih butuh klarifikasi ada sekitar 5 lagi," lanjutnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pencabulan terhadap anak-anak itu terungkap paling awal terjadi pada tahun 2006.
"Dari 6 orang itu, pencabulan terjadi pada periode yang berbeda sejak beberapa tahun ke belakang. Yang saya terima, paling lama kejadian terlacak tahun 2006," ungkap Tigor.
• Polisi di Palembang Ditusuk saat Tidur, Dua Pelaku Diduga Rekan Sendiri, Sempat Makan Bersama di Kos
Diketahui, SPM telah menjadi pembina anak-anak dalam melakukan tugas pelayanan sejak sekitar tahun 2000.
Oleh karenanya, Tigor dan timnya khawatir masih ada korban-korban lain yang belum terdeteksi.
"Kasus kayak gini, kalau kita baca pengalaman-pengalaman pada kasus seperti ini sebelumnya, korbannya tidak satu. Bisa saja korbannya ada banyak," terang Tigor.
Berdasarkan dugaan tersebut, pihak internal gereja masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
"Berangkat dari situ makanya saya dengan teman-teman terus menginvestigasi kasus ini supaya kami bisa melakukan perbaikan dengan bagus," tuturnya.
Adapun modus yang digunakan pelaku untuk memaksa korban adalah dengan ancaman tidak akan diberi jatah tugas pelayanan.
"Kalau menolak permintaannya si pelaku, mereka diancam, dibilang, 'Kamu tidak akan dapat tugas lagi'," ujar Tigor.
"Ada juga yang kemudian keluar dan tidak aktif sejak kejadian itu. Mereka trauma. Mereka takut. Ada juga yang, misalnya, anak-anak itu menolak diberhentikan sama si pelaku, jadi enggak dikasih tugas lagi," tambahnya.
Ke depannya, Tigor dan tim kuasa hukumnya berencana akan menuntut pelaku dengan pasal undang-udang perlindungan anak atas dugaan pencabulan.
"Pada tersangka, kami sangkakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana secara spesifik ia diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak," ungkapnya.
• Fakta Ketua RT Perkosa Bocah 5 Tahun di Pati, Pura-pura Data Bansos hingga Imingi Uang Rp 2 Ribu
Senada dengan penuturan Tigor, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku pada korban.
"Sedikit ancaman memang ada, tapi tidak sampai ancaman kekerasan," kata Azis.
"Jadi, korban diundang dan diminta melakukan hal yang tak pantas. Dia ini pura-pura mengajak korbannya berbenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan," terangnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah kembali dari Kompas.com dengan judul "Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok: Korban Diancam jika Tak Nurut", dan "Pria yang Cabuli Anak-anak di Lingkungan Gereja di Depok Diduga Beraksi Sejak 2006"