Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Hasil Pertemuan Said Didu, Rocky Gerung, hingga Refly Harun dengan Novel Baswedan: Semua Sehati

Sejumlah tokoh politik dan hukum mendatangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Minggu (14/6/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh politik dan hukum mendatangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Minggu (14/6/2020).

Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Novel di Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB.

Beberapa diantara yang hadir adalah mantan pejabat BUMN Said Didu, pemerhati politik Rocky Gerung, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, serta pakar hukum dan tata negara Refly Harun.

Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK).
Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). (TRIBUN/FAHDI FAHLEVI)

 

Kuasa Hukum Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan: Tidak Ada Unsur Peranan Atasan

Proses Persidangan Dinilai Janggal, Novel Baswedan: Seolah-olah Digiring Opini

Disebutkan, ekonom senior dan mantan menteri maritim Rizal Ramli seharusnya juga hadir dalam pertemuan tersebut, namun hingga pukul 15.50 WIB, ia belum juga datang ke lokasi.

Sementara itu, pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut berlangsung hingga pukul 17.15 WIB.

Dilansir Wartakotalive.com, Minggu (14/6/2020), Said Didu yang diwawancarai usai melakukan pertemuan menyampaikan hasil kesepakatan mereka.

Ia menyebutkan bahwa keseluruhan yang hadir merasa kecewa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berempati terhadap Novel.

"Semua sehati bahwa keadilan harus dicari." ungkap Said Didu.

"Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," lanjutnya.

Namun saat ditanya implementasi tindakan yang akan dilakukan sebagai bentuk nyata dukungannya, Said Didu enggan menerangkan lebih lanjut.

"Makanya di sini kami cari keadilan itu bersama anak bangsa," kata Said Didu.

Ungkap Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Refly Harun: Mas Novel Gak Yakin Itu Pelaku Sesungguhnya 

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto menyoroti dugaan adanya dalang dibalik kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Ia menyebutkan bahwa seharusnya proses peradilan tersebut bisa mengungkap otak utama hingga ke akar-akarnya.

Bambang Widjojanto dengan tegas mengatakan bahwa peradilan tersebut sesat bila tidak bisa menyelesaikan kasus dengan
tuntas.

"Yang mesti dicari master mind-nya, peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya," papar Bambang Widjojanto.

"Sekarang kita berdebat di peradilan yang sesat, jika kita tidak berhasil menemukan siapa master mind-nya," tandasnya.

Sementara itu, Novel Baswedan merasa bersyukur atas perhatian yang diterimanya tersebut.

Ia juga berterimakasih atas tingginya animo masyarakat terhadap kasus penganiayaan yang dialaminya.

Novel optimis akan bisa mendapat keadilan dan dapat menyelamatkan wajah hukum Indonesia yang dinilai telah tercoreng.

"Ini bukan hanya untuk diri saya tapi untuk kepentingan bangsa dan negara," tegas Novel.

"Kami harap semua bisa dapat keadilan dalam proses hukum," imbuhnya.

Dinilai Janggal, Novel Baswedan Ungkap Sejumlah Barang Bukti yang Hilang: Botol hingga Robekan Baju

Di sisi lain, Refly Harun membenarkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menunjukkan perhatian terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Ia mengaku merasa penasaran dan ingin mengetahui permasalahan kasus secara lebih terperinci.

"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan. Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting. Sebagai orang hukum saya pingin tahu duduk persoalannya," papar Refly.

Ia berkata telah mencecar Novel dengan berbagai pertanyaan terkait kasus tersebut dan mendapat jawaban yang membuatnya sangsi bahwa tersangka yang dituntut tersebut merupakan pelaku sesungguhnya.

Refly meminta agar kedua tersangka tersebut dibebaskan jika memang terbukti tidak bersalah.

"Saya tanya, yakin enggak bahwa yang terdakwa itu pelaku yang sesungguhnya? Novel sendiri mengatakan tidak yakin. Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya. Saya bilang ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan," tuturnya.

Refly menyebutkan kepuasan masyarakat bisa diperdaya dengan adanya keputusan hukuman lebih berat, padahal tersangka belum tentu pelaku atau otak dari kasus tersebut.

Sebut Novel Baswedan Kini Tak Lagi Peduli Matanya Buta, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Publik

Menurut Refly, jika hal itu terjadi, maka hakim bisa dianggap sebagai pahlawan meskipun hal itu tidak benar.

"Jadi jangan sampai kemudian hakim jadi pahlawan yang enggak benar. Masyarakat menganggap misalnya minta hukuman lebih, dihukumlah lebih dari tuntutan. Entah empat tahun entah tiga tahun. Atau misalnya maksimal," terang Refly.

Namun meski dibebaskan dari tuduhan, kedua tersangka itu bukan berarti bisa bebas sepenuhnya.

Mereka tetap bisa dijerat dengan pasal lain atas perbuatannya menghalangi penyelidikan dan berbohong.

"Bukan berarti mereka kemudian bukan tidak bisa diselidiki, disidik lagi. Mereka kan kalau memang secara sengaja melakukan penyesatan begitu berarti kan mereka melakukan tindak pidana yang lain ya. Menghalangi proses peradilan termasuk membohongi dan lain sebagainya," jelasnya. (TribunWow.com)

Atikel ini merupakan olahan dari Wartakotalive.com dengan judul "Dukung Novel Baswedan, Rocky Gerung Hingga Said Didu Sepakat Bentuk New KPK", "Bambang Widjojanto: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Master Mind", "Said Didu dan Refly Harun Sambangi Rumah Novel Baswedan, Begini Suasana Pertemuannya", dan Kompas.com dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar"

Tags:
Said DiduRocky GerungRefly HarunBambang WidjojantoNovel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved