Breaking News:

Terkini Nasional

Nadiem Makarim Izinkan Sekolah di Zona Hijau Gelar Belajar Tatap Muka: Dengan Protokol Sangat Ketat

Pemerintah akhirnya memutuskan hanya membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Pemerintah menerbitkan Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud pada 18 Desember 2019 lalu. 

5. Protokol kesehatan kalau ada keluarga sakit flu dilarang masuk sekolah.

Selain itu, guru yang punya risiko kormobit disarankan tidak masuk dulu baik diabetes dan darah tinggi dan lain-lain.

"Mulai sekarang sekolah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat," kata Nadiem.

Aturan lain yang harus di laksanakan oleh sekolah pada dua bulan perama setelah diperbolehkan beroperasi adalah kapasitas maksimal 18 murid atau kapasitas setengah (50%) dari kapasitas normal.

"Karena itu sekolah harus melakukan proses shifting. Sihiftingnya bebas apakah secara harian, mingguan, dan berdasarkan angkatan kelas silakan. Tapi maksimal 18 orang dalam satu kelas," katanya.

Sementara di Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas.

Adapun di Paud maksimal 5 peserta didik per kelas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sah! Mendikbud Nadiem Makarim izinkan sekolah di zona hijau gelar belajar tatap muka

Tags:
Nadiem MakarimSekolahKemendikbudCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved