Breaking News:

Terkini Nasional

Nadiem Makarim Izinkan Sekolah di Zona Hijau Gelar Belajar Tatap Muka: Dengan Protokol Sangat Ketat

Pemerintah akhirnya memutuskan hanya membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Pemerintah menerbitkan Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud pada 18 Desember 2019 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memutuskan hanya membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara daring Senin (15/6/2020).

"Dalam situasi sekarang yang terpenting kesehatan dan keselamatan murid guru dan orang tua," kata Nadiem.

Risma Pingsan saat Pimpin Rapat Virtual dengan Komite Sekolah, Putra Sulung: Sekarang Sudah Baikan

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa.

Karena itulah tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Karena itu Jadwal tahun ajaran baru tidak berdampak pada metode apakah daring atau tatap muka di sekolah.

"Kami tdak mengubah kalender pembelajaran," katanya.

Menurut Nadiem Makarim, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, akan di buat oleh Gugus Tugas dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Maruf Amin: Hanya Zona Hijau yang Dapat Mulai Kegiatan Persekolahan secara Tatap Muka

Adapun Nadiem memberikan kriteria belajar tatap muka dengan catatan

1. Zona hijau yang ditetapkan oleh gugus tugas.

2. Pemda harus memberikan izin pembukaan sekolah.

3. Sekolah telah memenuhi semua checklist pembelajaran tatap muka.

Halaman
123
Tags:
Nadiem MakarimSekolahKemendikbudCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved