Terkini Nasional
Nadiem Makarim Izinkan Sekolah di Zona Hijau Gelar Belajar Tatap Muka: Dengan Protokol Sangat Ketat
Pemerintah akhirnya memutuskan hanya membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jika tiga langkah tersebut dijalankan sekolah boleh belajar tatap muka. Ditambah adanya surat izin dari orang tua murid harus setuju anak siswa belajar ke sekolah," katanya.
Nadiem menegaskan sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memberikan izin untuk belajar di sekilah sehingga mereka tetap diperbolehkan untuk belajar dari rumah.
"Zona hijau bisa makin besar dan mengecil. Untuk sekolah yang sudah memenuhi syarat melakukan persiapan mana jenjang yang boleh masuk belajar mengajar di sekolah," katanya.
Sekolah yang diperbolehkan secara bertahap adalah; Pada tahap pertama, hanya diperkenankan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk SMA, SMK, MA, MAK, dan SMP MTS dan SMPK
• Ketua IDAI Sebut Singapura Siap Buka Sekolah: Dengan Pemeriksaan 50 Kali Lebih Banyak dari Indonesia
Tahap kedua, SD harus menunggu dua bulan lagi setelah status zona hijau di satu wilayah.
"Setelah dua bulan hijau baru boleh SD dan SLB dibuka,"katanya.
Sementara PAUD baru dibuka bulan kelima setelah zona hijau.
"Kami sudah menerima masukan dari pemangku kepentingan sehingga ini cara paling aman untuk menjaga keselamatan," katanya.
Pertimbangan Nadiem makarim jenjang paling bawah seperti PAUD dilakukan terakhir karena sulit melakukan social distancing.
Selain itu sekolah berasrama belum diperbolehkan untuk buka hingga masa new normal.
Pada kesempatan itu Nadiem juga menjelaskan lima check list yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum beroperasi adalah
1. Hand sanitizer dan tempat cuci tangan
2. Ada akses ke fasilitas kesehatan
3. Menggunakan masker
4. Sekolahn menyiapkan thermogan