Terkini Nasional
Didatangi Refly Harun hingga Rocky Gerung, Novel Baswedan: Harap Tak Ada Lagi Orang Dapat Kezaliman
Didatangi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hingga Pengamat Politik, Rocky Gerung, Novel mengatakan bahwa proses hukum yang menimpanya cukup jangga
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Dalam kunjungannya itu, ia menanyakan apakah Novel yakin kedua terdakwa yang menyiram air keras ke mukanya."
"Jadi memang saya bertanya kepada Novel, dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut."
"Karena dia mengatakan unsur-unsur pemberatan itu terpenuhi semua," baca Refly.
Refly melanjutkan bahwa hal itu harus diketahui dengan pasti.
"Tapi saya tanya hal paling subtantif, apa Novel yakin bahwa kedua orang terdakwa itu orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun lalu," kata dia.
Menjawab pertanyaan itu, Refly mengatakan bahwa Novel sendiri ragu bahwa dua orang terdakwa memang orang yang menyiram air keras padanya.
"Menurut Refly, Novel ragu kedua terdakwa itu yang menyiram air keras ke mukanya. "
"Ia menilai, kedua terdakwa harus dibebaskan dari tuntutan jika memang bukan pelaku sebenarnya," baca Refly.
• Deretan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Tak Sengaja sampai Tak Ada Saksi: Baju Saya Digunting
Refly menilai, jika memang dua orang terdakwa itu bukan pelakunya juga seharusnya tidak boleh dihukum seharipun.
"Jadi maksudnya saya yang menilai, ya kalau bukan pelaku sebenarnya ya tidak boleh dihukum, walaupun dihukum seharipun," lanjut dia.
"Namun, keduanya harus diperiksa lebih jauh agar otak penyerangan Novel terungkap. "
"Saya tanya, yakin enggak bahwa yang terdakwa itu pelaku yang sesungguhnya? Novel sendiri mengatakan tidak yakin."
"Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya."
"Saya bilang ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan," ujar Refly dalam Kompas.com
Lihat videonya mulai menit ke-5:10:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)