Breaking News:

Terkini Nasional

Didatangi Refly Harun hingga Rocky Gerung, Novel Baswedan: Harap Tak Ada Lagi Orang Dapat Kezaliman

Didatangi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hingga Pengamat Politik, Rocky Gerung, Novel mengatakan bahwa proses hukum yang menimpanya cukup jangga

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Didatangi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hingga Pengamat Politik, Rocky Gerung, Novel mengatakan bahwa proses hukum yang menimpanya cukup janggal pada Minggu (14/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh penting baru saja menjenguk Penyidik Senior, Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras.

Para tokoh tersebut prihatin dengan tuntutan satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan 2017 silam.

Didatangi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hingga Pengamat Politik, Rocky Gerung, Novel mengatakan bahwa proses hukum yang menimpanya cukup janggal.

Penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan air keras yang digunakan untuk menyiram wajahnya pernah disebut sebagai air aki, dalam acara Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan air keras yang digunakan untuk menyiram wajahnya pernah disebut sebagai air aki, dalam acara Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

 

Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung: Dia Sudah Enggak Peduli Matanya karena Sudah Bertahun-tahun

"Hari ini saya dikunjungi oleh beberapa tokoh-tokoh dalam hal untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum yang sudah saya komentari."

"Bahwa di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan," jelas Novel Baswedan dikutip dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (14/6/2020).

Novel Baswedan menyebut, baiknya setiap warga, bangsa, dan negara harus mendapatkan keadilan.

Ia berharap jangan sampai masalah keadilan di Indonesia akan terus berjalan seperti yang ia alami.

"Saya berharap semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mendapatkan wajah hukum yang baik dan semoga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya."

"Ini bukan hanya terkait dengan diri saya tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

Sebut Ada yang Remehkan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Refly Harun: What? Kasus Kecil?

Ia berharap, bahwa kejadian yang menimpa dirinya tidak dirasakan orang lain.

"Kita berharap tidak ada lagi orang mendapat kezaliman dalam proses-proses hukum," sambung Novel.

Lihat videonya mulai menit ke-4:02:

Novel Tak Yakin Dua Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dalam kunjungannya itu, Refly Harun sempat menanyakan sesuatu hal pada Novel Baswedan terkait hukuman satu tahun penjara terhadap dua pelaku kasus penyiraman air keras padanya.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020).

Kolase foto Refly Harun dan Novel Baswedan.
Kolase foto Refly Harun dan Novel Baswedan. (Capture YouTube Refly Harun/Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

 

 Rocky Gerung, Refly Harun, hingga Said Didu Beri Dukungan ke Novel Baswedan, Namakan Diri New KPK

Mulanya, Refly Harun membahas sebuah artikel dari Kompas.com mengenai kunjungannya ke rumah Novel dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar."

"Inget ya judul itu pilihan dari redaksi," ujar Refly.

Lantas Refly membacakan artikel tersebut.

Refly menerangkan bahwa dirinya datang atas nama perwakilan pribadi.

"Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya, Jakarta, Minggu (14/6/2020)."

"Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun. Ia datang untuk memberi dukungan kepada Novel terkait kasus penyerangan terhadap dirinya yang diproses di persidangan," baca Refly.

Refly mengaku merasa perlu datang ke rumah Novel lantaran merasa kasus yang dialami penyidik senior itu cukup penting.

"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan. Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting. Sebagai orang hukum saya pengin tahu duduk persoalannya, kata Refly saat dihubungi, Minggu (14/6/2020)."

Pakar Hukum Tata Negara ini melanjutkan, untuk menyampaikan sesuatu terkait kasus Novel ini memang harus diketahui persis duduk perkaranya.

"Ya memang saya harus tahu persis, apalagi bikin konten YouTube kayak ini kalau kita tidak mendapatkan informasi yang paling tidak menurut satu versi, solid misalnya ya kita akan susah mempertanggungjawabkannya," kata dia.

 Soal Alasan Tak Sengaja Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa kasus ini masih cukup misterius.

"Apalagi kasus yang seperti ini yang dimensinya tidak hanya hukum ANSI, tapi ada dimensi lain, semua orang paham itu tapi memang susah untuk menyatakannya."

"Karena banyak sekali wilayah gelap dan abu-abu dalam kasus ini," ungkapnya.

Satu hal yang penting dalam kunjungan itu, Refly mengatakan dirinya juga bertanya apakah benar dua orang terdakwa itu merupakan dua orang yang menyiram air keras ke muka Novel.

"Dalam kunjungannya itu, ia menanyakan apakah Novel yakin kedua terdakwa yang menyiram air keras ke mukanya."

"Jadi memang saya bertanya kepada Novel, dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut."

"Karena dia mengatakan unsur-unsur pemberatan itu terpenuhi semua," baca Refly.

Refly melanjutkan bahwa hal itu harus diketahui dengan pasti.

"Tapi saya tanya hal paling subtantif, apa Novel yakin bahwa kedua orang terdakwa itu orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun lalu," kata dia.

Menjawab pertanyaan itu, Refly mengatakan bahwa Novel sendiri ragu bahwa dua orang terdakwa memang orang yang menyiram air keras padanya.

"Menurut Refly, Novel ragu kedua terdakwa itu yang menyiram air keras ke mukanya. "

"Ia menilai, kedua terdakwa harus dibebaskan dari tuntutan jika memang bukan pelaku sebenarnya," baca Refly.

 Deretan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Tak Sengaja sampai Tak Ada Saksi: Baju Saya Digunting

Refly menilai, jika memang dua orang terdakwa itu bukan pelakunya juga seharusnya tidak boleh dihukum seharipun.

"Jadi maksudnya saya yang menilai, ya kalau bukan pelaku sebenarnya ya tidak boleh dihukum, walaupun dihukum seharipun," lanjut dia.

"Namun, keduanya harus diperiksa lebih jauh agar otak penyerangan Novel terungkap. "

"Saya tanya, yakin enggak bahwa yang terdakwa itu pelaku yang sesungguhnya? Novel sendiri mengatakan tidak yakin."

"Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya."

"Saya bilang ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan," ujar Refly dalam Kompas.com

Lihat videonya mulai menit ke-5:10:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Refly HarunRocky GerungNovel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved