Terkini Nasional
Datangi Novel Baswedan, Refly Harun Sebut Saksikan Sendiri Akibat Air Keras: Mata Kirinya Buta
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (15/6/2020).
Dua pelaku penyiraman air keras pada wajah Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

• Tak Dendam ke Pelaku Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Ungkap Satu Tuntutan: Kok Bisa Begitu?
Kasus tersebut kemudian menarik perhatian publik, termasuk komika Bintang Emon yang videonya menjadi viral.
Senada dengan komika tersebut, Refly Harun menilai seharusnya penyerang Novel Baswedan mendapat hukuman pemberatan.
Awalnya, ia mengungkapkan alasan pemberatan hukuman tersebut.
"Ada empat hal yang harus dipertimbangkan," kata Refly Harun.
Ia menyinggung kasus tersebut bahkan menjadi sorotan komika.
Refly menilai seseorang yang berangkat subuh untuk menyiramkan air keras pasti punya niat yang sengaja.
"Seperti yang dikutip atau di-broadcast oleh seorang komedian, tidak mungkin kemudian bangun subuh-subuh lalu tidak punya niat," kata Refly.
"Lalu kemudian niat itu dijelmakan dengan membawa air keras, lalu air keras itu disiramkan," lanjutnya.
Refly juga menyoroti penggunaan air keras untuk menyerang Novel Baswedan.
Menurut Refly, air keras sama berbahayanya dengan benda tajam lainnya.
Ia menilai penggunaan air keras untuk menyerang sama dengan penganiayaan.
"Selain niat adalah alat. Alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan sama berbahayanya dengan benda-benda tajam seperti pisau, pedang, bahkan pistol sekalipun," paparnya.
• Rocky Gerung, Refly Harun, hingga Said Didu Beri Dukungan ke Novel Baswedan, Namakan Diri New KPK