Terkini Daerah
Sempat Dirawat, Prajurit TNI Korban Helikopter Jatuh di Kendal Lettu CPN Vira Yudha Meninggal Dunia
Satu korban kecelakaan helikopter jatuh milik Penerbad TNI AD di Kendal, yaitu Lettu CPN Vira Yudha Bagus Senastri meninggal dunia pada Sabtu (13/6).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Satu korban kecelakaan helikopter jatuh milik Penerbad TNI AD di Kendal, yaitu Lettu CPN Vira Yudha Bagus Senastri meninggal dunia pada Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Lettu CPN Vira Yudha Bagus Senastri meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Sebelumnya, ia dirawat intensif selama beberapa hari di rumah sakit RSUP Kariadi.
"Benar tim dokter/DPJP yang merawat Tn. Vira Yudha menyatakan pasien meninggal pukul 22.00 tanggal 13 Juni 2020. Semoga Allah memberikan ampunan dan husnul khotimah dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap Humas RSUP Dr. Kariadi, Parna ketika dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020) pagi.
• Duka Keluarga Kapten Fredy Korban Jatuhnya Helikopter TNI AD, Ungkap Pesan Wasiat: Kangen Bapak
• 4 Tahun Tak Pulang, Keluarga Syok Kapten Kadek Jadi Korban Jatuhnya Helikopter: Kesayangan Ibunya
Jika tak ada kendala, pagi ini, pukul 10.00 almarhum Lettu CPN Vira Yudha akan disemayamkan di TMB Bergota II, Semarang dengan upacara pemakaman militer.
Seperti diketahui, Helikopter MI-17 milik TNI AD dengan nomor registrasi HA 5141 itu mengangkut sembilan penumpang.
Pada saat terjadi insiden, empat perwira TNI AD meninggal dalam kecelakaan helikopter tersebut. Kemudian, lima lainnya dinyatakan selamat dari insiden itu dan dirawat di rumah sakit.
Dua prajurit TNI korban kecelakaan helikopter MI 17 di Kawasan Industri Kendal pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu yakni Praka Supriyanto dan Lettu CPN Vira Yudha dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Luka Bakar
Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto yang ditugaskan untuk memantau kondisi para korban kecelekaan tersebut yakni Dr Budiman mengungkapkan bahwa keduanya mengalami luka bakar.
Budiman menjelaskan Praka Supriyanto mengalami luka bakar 60 persen dengan derajat dua dan derajat tiga.
Hal itu disampaikan Budiman dalam laporannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa lewat teleconference dalam tayangan TNI AD 60" yang diunggah lewat akun Instagram resmi TNI AD, @tni_angkatan_darat, pada Rabu (10/6/2020).
"Pasien Praka Supriyanto dengan kondisi luka bakar hampir seluruh permukaan kulitnya yaitu 60 persen terkena derjat dua dan derajat tiga. Dengan luka bakar 60 persen itu termasuk sangat berat. Dengan penatalaksanaan yang cermat semoga kita bisa berhasil menolong pasien ini melewati masa-masa kritisnya," kata Budiman.
• Kapten Kadek Meninggal saat Jatuhnya Helikopter TNI AD, Keluarga Tahu dari TV: Kita Meyakinkan Betul
Sedangkan untuk Lettu Cpn Vira Yudha, Budiman mengungkapkan, saat ini Vira mengalami luka bakar 23 persen dengan derajat dua dan tiga.
Selain itu Vira juga mengalami cedera kepala sedang sampai berat.
"Letnan Satu Cpn Vira. Bahwa yang bersangkutan mengalami luka bakar derajat dua dan tiga 23 persen. Tidak terlalu luas. Pada pasien ini mengalami cedera kepala. Cedera kepalanya sedang sampai berat," kata Budiman.