Cerita Selebriti
Ruben Onsu Bukan Pemilik Pertama Merek 'Bensu', sang Pengacara: Singkatan dari Bengkel Susu
Pengacara, Minola Sebayang blak-blakan mengatakan bahwa pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tapi rekonfersi atau gugatan balik yang dilakukan mereka tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami," kata Minola Sebayang.

• Soal Sengketa Merek Dagang Ruben Onsu, I Am Geprek Bensu Tawarkan Solusi: Silakan kalau Mau
"Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat, dari 35 ini, di kelas 43," ujar Minola Sebayang.
"Apa itu kelas 43, ya kelas seperti sekarang ini, buka cafe, restoran, semuanya," imbuhnya.
"Tapi kalau kelas lain tidak dibatalkan, waralaba, franchise, online, melalui gofood, itu tidak dibatalkan sertifikatnya," tandasnya.
Minola Sebayang juga menegaskan bahwa Ruben Onsu tak perlu menutup gerai Geprek Bensu.
Pihak Ruben Onsu tinggal mengganti form nama Geprek Bensu menggunakan nama lain.
"Tapi untuk dikelas 43 ada dua sertifikat yang tidak dibatalkan, artinya apa, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini," kata Minola Sebayang.
"Kalau ibilang 'harus tutup, harus tutup', ya enggak usah ditutup, karena kita punya sertifikat di kelas 43," imbuhnya.
"Yang perlu kita lakukan adalah hanya merubah form nama," tandasnya.
(TribunWow.com/Khistian TR)