Breaking News:

Cerita Selebriti

Ruben Onsu Bukan Pemilik Pertama Merek 'Bensu', sang Pengacara: Singkatan dari Bengkel Susu

Pengacara, Minola Sebayang blak-blakan mengatakan bahwa pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/MOP Channel
Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang 

"Tapi rekonfersi atau gugatan balik yang dilakukan mereka tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami," kata Minola Sebayang.

Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di kanal MOP Chann
Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di kanal MOP Chann (Youtube/MOP Channel)

 Soal Sengketa Merek Dagang Ruben Onsu, I Am Geprek Bensu Tawarkan Solusi: Silakan kalau Mau

"Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat, dari 35 ini, di kelas 43," ujar Minola Sebayang.

"Apa itu kelas 43, ya kelas seperti sekarang ini, buka cafe, restoran, semuanya," imbuhnya.

"Tapi kalau kelas lain tidak dibatalkan, waralaba, franchise, online, melalui gofood, itu tidak dibatalkan sertifikatnya," tandasnya.

Minola Sebayang juga menegaskan bahwa Ruben Onsu tak perlu menutup gerai Geprek Bensu.

Pihak Ruben Onsu tinggal mengganti form nama Geprek Bensu menggunakan nama lain.

"Tapi untuk dikelas 43 ada dua sertifikat yang tidak dibatalkan, artinya apa, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini," kata Minola Sebayang.

"Kalau ibilang 'harus tutup, harus tutup', ya enggak usah ditutup, karena kita punya sertifikat di kelas 43," imbuhnya.

"Yang perlu kita lakukan adalah hanya merubah form nama," tandasnya.

(TribunWow.com/Khistian TR)

 
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ruben OnsuJordi OnsuMinola SebayangGeprek Bensu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved