Breaking News:

Cerita Selebriti

Ruben Onsu Bukan Pemilik Pertama Merek 'Bensu', sang Pengacara: Singkatan dari Bengkel Susu

Pengacara, Minola Sebayang blak-blakan mengatakan bahwa pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan Bensu sejak tahun 2015.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/MOP Channel
Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang 

Karena menggunakan asas first to file artinya siapa yang pertama mendaftarkan maka dia yang mempunyai hal atas merek tersebut.

Ruben Onsu beranggapan bahwa dirinya sudah menggunakan merek Bensu sejak kepemilikan Jessy Hadalim.

"Kami melakukan perundingan secara kekeluargaan, yang membuat sampai pada suatu kesepakatan, mereka menyerahkan merek Bensu ini pada Ruben Onsu," kata Minola Sebayang.

"Penyerahan ini bukan hanya begitu saja, penyerahan ini juga kami laporkan ke DJKI, maka keluarlah sertifikat peralihan atas merek terdarfar," imbuhnya.

"Jadi merek Bensu itu hanya dimiliki oleh Jessy Hadalim beralih menjadi milik Ruben Onsu," tandasnya.

"Sejak kapan kepemilikan nama Ruben Onsu, apakah sejak dialihkan? Tidak, sejak sertifikat ini dikeluarkan pada tahun 2015, inilah first to file," jelasnya.

Lihat videonya dari menit ke 09:50:

Ruben Onsu Curhat ke Psikolog soal Betrand Peto: Instagram Ayah dan Bunda Harus Ada Foto Onyo

Geprek Bensu Tetap Buka Meski Kalah

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya tak perlu menutup gerai Geprek Bensu.

Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu sebelumnya memang menggunggat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menggunakan merek I Am Geprek Bensu.

Namun, Mahkamah Agung (MA) RI telah mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Melalui kanal YouTube MOP Channel pada Minggu (14/6/2020), Minola Sebayang mengakui kekalahan pihaknya.

"Keputusan di niaga, gugatan kami ditolak, tidak dipertimbangkan asas first to file-nya oleh niaga, terkait dengan masalah Bensu," kata Minola Sebayang.

"Mereka ini abaikan, mereka bicara mengenai masalah pendafataran Ayam Geprek Bensu yang tanggalnya lebih muda daripada kita," imbuhnya.

"Sehingga gugatan kami ditolak rekonfersi mereka dikabulkan," tandasnya.

Selain itu, Minola Sebayang juga mengatakan bahwa gugatan balik PT Ayam Geprek Benny Sujono tidak membatalkan semua merek Ruben Onsu.

Beberapa usaha Ruben Onsu, masih mempunyai sertifikat resmi dan diperbolehkan beroperasi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ruben OnsuJordi OnsuMinola SebayangGeprek Bensu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved