Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan Desak Jokowi Turun Tangan soal Kasusnya, Masinton: Apa-apa Presiden, Jangan Lebay
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mendesak supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terhadap penegakan hukum di tanah Air.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
Novel Baswedan juga meminta supaya kasus yang menimpa dirinya bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan mengaku merasa ada kejanggalan setelah keluarnya putusan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya memberikan tuntutan 1 tahun penjara kepada kedua terdakwa.
• Masinton Sebut Banci soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Dalam tayangan Kompas Malam, Sabtu (13/6/2020), Novel Baswedan meminta supaya momen ini bisa digunakan untuk memperbaiki penegakan hukum yang berlaku.
"Catatan bagi kita semua semoga ini bisa menjadi upaya perbaikan, saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa," ujar Novel Baswedan.
Novel mengaku berharap banyak kepada Jokowi dan mendesak supaya turun tangan untuk memberikan pengaruh terhadap kasus ini.
Dirinya tidak ingin Jokowi hanya berdiam menyaksikan penegakan hukum yang kacau.
"Tetapi tentunya dalam kesempatan ini saya juga mendesak kepada bapak Presiden apakah akan tetap membiarkan apakah terus kemudian akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini," pinta Novel.
Novel lantas mengingatkan kembali kepada Jokowi bahwa kasus ini sempat menjadi perhatian besar dan mengatakan akan mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku.
Ia meminta supaya hal itu benar-benar ditunjukkan saat ini setelah keluarnya tuntutan yang begitu ringan.
• Saor Siagian Sebut Peradilan Bersandiwara soal Kasus Novel Baswedan: JPU Tak Menghadirkan Ini
"Bukankan sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini, tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sedang bekerja," terang Novel.
"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini," pungkasnya.
Masinton: Apa-apa Presiden, Jangan Lebay
Sementara itu dalam kesempatan lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu meminta supaya Novel Baswedan tidak berlebihan dalam menyikapi hal ini.
Masinton berharap Novel Baswedan tidak menyangkut-nyangkut dengan ranah politik, termasuk kepada Presiden Jokowi.
"Ada yang menjadi catatan saya terhadap saudara Novel Baswedan untuk tidak menarik-narik dalam ranah politik apa-apa presiden, apa-apa presiden," kata Masinton.
Dirinya menyarankan kepada Novel Baswedan supaya bisa lebih fokus pada permasalahannya.
Selain itu, dirinya selaku sebagai anggota DPR komisi III yang khusus membidangi hukum memastikan tentunya tidak lepas tangan.
Masinton mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan mengurusnya kepada Jaksa Agung.
• Sebut Dagelan Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan, Pengacara: Kejaksaan Representasi Negara
Menurutnya, permasalahannya yaitu kenapa ada perbedaan dalam menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa untuk perkara yang memiliki motif yang sama.
Terlebih untuk terdakwa atas penyiraman air keras kepada Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun penjara.
Tuntutan satu tahun penjara tentu tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan.
Terlebih objek yang menjadi korban adalah orang penting yakni sebagai penegak hukum di KPK untuk memberantas kasus korupsi.
"Beliau kan juga aparatur negara, jangan lebay seperti itu, konsen saja pada persoalannya," terangnya.
"Kita semua juga menyorot kok persoalan ini, bukan hanya presiden DPR komisi III juga kita akan tanyakan nanti di sama Jaksa Agung, kenapa kok ada perbedaan dalam melakukan tuntutan dengan perkara-perkara yang modusnya sama," pungkasnya.
Simak videonya dari menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)