Kasus Novel Baswedan
Sebut 'Dagelan' Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan, Pengacara: Kejaksaan Representasi Negara
Pengacara dari Novel Baswedan, Kurnia Ramadhani menyebut penegakan hukum di negeri ini seperti halnya dagelan atau lelucon.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Bahkan, ia menyebut hukum di Indonesia kini seolah compang-camping karena tak ada keadilan yang ditegakkan.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (12/6/2020).
• Respons Novel Baswedan saat Penyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara: Harus Disikapi dengan Marah
Novel menganggap janggal jaksa yang hanya memberi tuntuan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut dalam persidangan itu para jaksa justru tampak membela kedua terdakwa.
"Itu (penganiayaan) level yang tertinggi, bayangkan," kata Novel.
"Perbuatan selevel itu, yang paling maksimal itu dituntut satu tahun dan terkesan penuntut justru malah bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwa."
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang menurutnya harus dikritisi.
Novel menambahkan, tuntutan jaksa itu perlu disikapinya dengan kemarahan.
"Ini suatu hal yang tentu harus diprotes, harus dikritisi."
"Saya menyampaikan hal ini tidak serta merta bahwa emosional terkait hal ini."
"Saya melihat ini hal yang ahrus disikapi dengan marah, kenapa?," sambungnya.
• Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun, Alghiffari Aqsa: Terlihat Ingin Menutupi Fakta Sebenarnya
Ia menyebut, tuntutan jaksa itu menunjukkan adanya ketidakadilan.
Tak hanya itu, Novel menganggap hukum di negara ini tak ditegakkan secara bijaksana.
"Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma-norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," ucapnya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan presiden bertanggungjawab penuh terhadap keadilan yang menurutnya tak ditegakkan.