Kasus Novel Baswedan
Saor Siagian Sebut Peradilan Bersandiwara soal Kasus Novel Baswedan: JPU Tak Menghadirkan Ini
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan bahwa peradilan di negeri ini sedang bersandiwara.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Kita dorong sesungguhnya Pak Presiden adalah supaya Pak Presiden tidak tersandera atau paling tidak kepolisian ini karena dugaan kami dari awal tidak salah bahwa keterlibatan polisi ini sudah fakta hukum," ungkapnya.
"Ada dua orang kemudian dari kesatuan kepolisian kemudian melakukan kejahatan apakah tim pencari fakta yang dibuat oleh kepolisian itu kemudian bisa fair berjalan dengan fair, jujur dan terbuka, tanpa diintervensi,"
Lebih lanjut, Saor menegaskan bahwa dibentuknya tim independen itu tidak ada hubungannya dengan permasalahan politik.
Karena menurutnya, presidenlah yang membunyai kedudukan lebih tinggi dari polisi.
"Ini lah dasar kami mengapa kemudian kita dorong kepada kepolisian bukan soal politiknya, tetapi presiden sebagai atasan dari polisi," ucap dia.
"Mulai dari awal, inilah dasarnya, supaya polisi ini jangan sampai disandera oleh orang-orang berkepentingan," pungkasnya.
• Reaksi Kemarahan Novel Baswedan seusai Terdakwa Penyiraman Dituntut 1 Tahun: Janggal dan Lucu
Janggal Tak Datangkan Saksi Ini
Lebih lanjut, Saor mengaku mempunyai kejanggalan karena tidak mendatangkan tiga saksi kunci.
Saor mengatakan awal mula terjadinya penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Termasuk adanya kelompok yang memantau aktivitas keseharian dari Novel Baswedan.
"Karena memang dari awal kalau kita lihat kasus ini, kan ada beberapa kelompok pemantau, ada main di lapangan, mengukur persis jamnya berapa, novel itu pulang di mana," kata Saor.
Dirinya lantas mempertanyakan apa kepentingan dari dua pelaku tersebut kepada Novel Baswedan.
Ia menilai tidak ada hubungannya sama sekali antara Novel dengan dua pelaku yang menjadi tersangka itu ataupun bahkan dengan pihak kepolisiannya.
"Apakah dua orang ini misalnya punya kepentingan apa dengan Novel, tidak pernah berhubungan, Novel masuk ke KPK, dia itu belum menjadi polisi," terang Saor.
Saor kemudian menilai lebih janggal lagi setelah JPU tidak menghadirkan tiga saksi penting atas kasus ini ke persidangan.